Viral! Kritik Lampung Tak Maju-maju Di Sosmed, Remaja Ini Dilaporkan ke Polisi

Viral! Kritik Lampung Tak Maju-maju Di Sosmed, Remaja Ini Dilaporkan ke Polisi

Viral! Kritik Lampung Tak Maju-maju Di Sosmed, Remaja Ini Dilaporkan ke Polisi--

PAGARALAMPOS.COM, Lampung – Tengah Viral di media sosial, remaja yang mengemukakan pendapatnya soal “Alasan Lampung Tak Maju-maju” melalui akun TikTok nya yaitu  @awbimaxreborn, kini ia telah dilaporkan ke polisi.

Remaja tersebut memiliki nama lengkap, Bima Yudho Saputro, ia seorang pelajar yang saat ini tengah mengenyam pendidikan di Australia. Berawal saat ia memposting video pendapatnya soal Lampung tak maju-maju pada Sabtu (8/4/2024).

BACA JUGA: Di lokasi Stategis Ini, Pos Pam Lebaran Didirikan di Pagar Alam

Tak disangka video tersebut viral dan telah disaksikan oleh jutaan penonton dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam video tersebut, Bima menyebut salah satu alasan Lampung tidak maju ialah karena infrastruktur yang terbatas.

“Banyak proyek-proyek di Lampung yang mangkrak, contoh nya “Kota Baru” kak. Itu dari jaman gua SD sampai sekarang gua gak pernah denger kabarnya lagi. Itu aliran dana dari pemerintah pusat ratusan miliar ya bestie , dan gua gak tau tuh sekarang udah jadi tempat jin buang anak kali,” ungkapnya.

Usai viral di media sosial, remaja tersebut dilaporkan ke polisi oleh seorang Advokat dan Penasehat Hukum, Ghinda Ansori Wayka-Thamaroni Usman ke Polda Lampung atas dugaan penyebaran konten hoaks pada Senin, 10 April 2023. 

BACA JUGA:jangan Ketinggalan! Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Telah Dibuka, Cek Disini!

Video tersebut menampilkan pemilik akun @awbimaxreborn menyampaikan kritiknya kepada pemerintah Lampung dengan cara mempresentasikan dengan menggunakan laptop. 

Terdapat sejumlah poin kritik yang disampaikan yaitu infrastruktur yang terbatas, sistem pendidikan yang lemah, tata kelola lemah, dan ketergantungan pada sektor pertanian.

BACA JUGA:Gak Kalah dengan Bali, 5 Tempat Wisata Ter-Hits di Banyuwangi ini Wajib Kamu Datangi

Gindha Ansori sebagai putra daerah Lampung merasa keberatan dengan konten video berdurasi 03.32 menit tersebut. Dia menyoroti pernyataan pemilik akun @awbimaxrborn pada menit ke 00.12 yang menyebut kota Lampung dengan sebutan “Dajjal”. 

Kemudian, Gindha Ansori juga menjelaskan bahwa alasan dia melaporkan pemilik akun tersebut karena konten yang dibuat berpotensi menyesatkan publik. 

Menurutnya narasi tentang penggunaan kata “banyak proyek mangkrak di Provinsi Lampung” yang disebutkan dalam video tersebut tidak didukung dengan data yang valid. 

BACA JUGA:7 Rekomendasi Tempat Wisata yang Hits dan Populer di Pekalongan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: