Jangan Rusak Alat Pendeteksi Gempa Gunung Api di Puncak Merapi-Dempo!

Jangan Rusak Alat Pendeteksi Gempa Gunung Api di Puncak Merapi-Dempo!

Seismometer, atau alat pendeteksi gerak tanah/bumi yang terletak di bibir kawah Merapi-Dempo.--

Fluktuasi kegempaan yang terjadi, diakui Megian, Kepala Pos Pemantau GAD masih bersifat berubah-ubah, tidak bisa dipastikan intensitas kejadiannya. 

Meski demikian, pihaknya tetap mengintensifkan pengawasan, baik itu secara visual maupun menggunakan alat seismograf. 

Megi –sapaan akrabnya- mengatakan, kalau waspada menjadi keharusan dan kapanpun, meski status level Normal. Pasalnya, kejadian alam tidak bisa diprediksi sebelumnya. 

Meski instrumen lengkap, kalau alam sudah berkehendak, tidak bisa memprediksinya. 

BACA JUGA:5 Tips Aman Berkendara Saat Musim Hujan

“Untuk diketahui, PVMBG menetapkan jarak aman 1 KM dari pusat kawah.

Jadi bagi masyarakat ingin berwisata ke Pagaralam jangan termakan berita-berita di luar dari yang diinstruksikan, bahwa di Puncak Rimau, Kampung 4 dan perkebunan teh masih dinilai aman,” terangnya.

Sambung Megian, kenaikan status Gunung Api Dempo tidak menakutkan dari yang diperkirakan.

Tiap kenaikan status gunung ada tahapannya, dan Gunung memiliki karakteristik berbeda.

"Intinya, kita harus tetap waspada di manapun dan kapanpun,” imbuhnya. 
BACA JUGA:5 Hutan Mangrove di Indonesia Jadi Pilihan Wisata yang Harus Dikunjungi

Untuk sementara ini aktivitas Gunung Dempo masih menunjukkan peningkatan aktivitas kegempaan terhitung sejak sepekan terakhir, sebenarnya menurun. 

Ini ditandai dengan minimnya terjadi kegempaan yang terekam alat seismograf, seperti tremor terkadang menghilang. 

Sedangkan tektonik lokal maupun embusan di puncak kawah merapi nihil.

“Ya, meski sebenarnya memang sejak sepekan belakang jarang sekali terjadi aktivitas kegempaan.

Namun kita belum bisa memprediksi cuaca/alam, termasuk pula kekinian kondisi kawasan puncak GAD sebagai gunung tertinggi di Sumatera Selatan ini,” terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: