Bolehkah Infus dan Suntik Saat Puasa Ramadhan, Ini Penjelasanya!

Bolehkah Infus dan Suntik Saat Puasa Ramadhan, Ini Penjelasanya!-Foto: Ist-
BACA JUGA:7 Tips Program Hamil Kembar Baik Secara Medis Maupun Alami
Alasannya, meskipun infus tidak mengenyangkan, tetapi cukup menjadikan tubuh terasa relatif segar.
Infus dalam konteks berpuasa dapat ditinjau dari dua sisi, yaitu proses masuk dan efek yang ditimbulkan. Infus memang tidak membatalkan puasa.
Sebab, masuknya cairan tidak melalui ogan tubuh yang berlubang terbuka, contohnya: mulut, telinga, dubur, kemaluan, maupun hidung.
Tetapi, melihat fakta bahwa infus berpotensi menyegarkan badan dan menghilangkan lapar serta dahaga.
Maka cara yang paling aman adalah meninggalkannya, sebagaimana diajarkan Rasulullah saw kaitannya dengan perkara syubhat (tidak jelas halal haramnya).
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa pendapat infus ‘membatalkan puasa’ lebih mencerminkan sikap berhati-hati (al-ahwath) dalam beragama.
Sementara, dalam artikel lain Tindakan Medis yang Membatalkan dan Tak Membatalkan Puasa diterangkan bahwa mayoritas ulama mengatakan untuk tindakan menyuntik atau injeksi tidak membatalkan puasa.
Sebab, obat atau nutrisi tidak masuk melalui lubang terbuka.
BACA JUGA:Selain Melancarakan Pencernaan, Ternyata Labu Kuning punya Banyak Manfaat Loh
Namun, sebagian ulama lain juga menyebutkan bahwa jika yang disuntikkan adalah nutrisi makanan maka membatalkan puasa.
Ada pula yang menyatakan, injeksi membatalkan puasa secara mutlak, baik berupa nutrisi makanan atau obat.
Oleh sebab itu, akan lebih baik menghindari infus saat puasa demi kehati-hatian.
Apalagi jika merujuk pada QS Al Baqarah ayat 286 bahwa Allah swt tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: