Bagja Lantik Enam PAW Anggota Bawaslu Kabupaten

Bagja Lantik Enam PAW Anggota Bawaslu Kabupaten

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bersama anggota Bawaslu Puadi dan Herwyn JH Malonda melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan enam Pengganti Antar-Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten sisa masa jabatan 2018-2023,-Foto: net-bawaslu.go.id

JAKARTA,PAGARALAMPOS.COM - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan enam Pengganti Antar-Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten sisa masa jabatan 2018-2023. Pelantikan dilakukan secara dalam jaringan (daring) dari kantor Bawaslu setempat.

"Semoga Tuhan meridhoi bapak ibu terlantik dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota Bawaslu," ucap Bagja dalam amanatnya, Jumat (3/3/2023).

Dia mengingatkan tugas enam PAW anggota Bawaslu dimulai saat ini juga. Ketentuan bekerja penuh waktu telah berlaku ketika terlantik mengucapkan sumpah dan janji.

"Tahapan sekarang adalah verifikasi faktual calon perseorangan DPD dan pemutakhiran data pemilih. Kami minta bapak ibu cepat berkordinasi dengan ketua dan anggota, kasek serta staf di Bawaslu masing-masing," pinta lelaki kelahiran Medan itu.

BACA JUGA:Jaga Daya Tahan Tubuh, Menaker Ajak Pegawai Senam Bersama

Bagja juga mengingatkan untuk segerea berkoordinasi dengan stakeholder terkait. "Bapak ibu tetap jaga kesehatan. Selamat bekerja," kata dia.

Pelantikan ini disaksikan oleh dua Anggota Bawaslu; Herwyn JH Malonda dan Puadi. Hadir pula Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady, Deputi Bidang Administrasi Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Deputi Bidang Dukungan Teknis La Bayoni, serta para pejabat eselon II Bawaslu.

Berikut nama-nama PAW anggota Bawaslu di lima kabupaten:

1. Kabupaten Kubu Raya; Marihot Sirait

2. Kabupaten Kubu Raya; M. Dardiri

3. Kabupaten Ketapang; Busrahman

4. Kabupaten Bengkayang; Magrina

5. Kabupaten Kepulauan Talaud; Arcadius Cartes Malohing

6. Kabupaten Ngawi; Wiwin Pristiana*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bawaslu.go.id