Cik Ujang : Pajak Daerah Mulai Membaik

Cik Ujang : Pajak Daerah Mulai Membaik

Bupati Lahat, Cik Ujang.-Heru-Pagaralampos.com

LAHAT, PAGARALAMPOS.COM - Bupati LAHAT, Cik Ujang SH mengakui, APBD Kabupaten LAHAT saat ini kian membaik dari tahun sebelumnya. Hal ini tidak lain, karena kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak terus meningkat. Tentunya ini bisa jadi energi untuk pengembangan berbagai potensi dan pembangunan di Kabupaten LAHAT.

Cik Ujang mengatakan, pajak merupakan salah satu komponen PAD (Pendapatan Asli Daerah), yang jadi salah satu sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah. Kian sadarnya pewajib pajak, baik perorangan, pemilik usaha, BUMN, dan perusahaan, akan kewajiban membayar pajak, dampaknya akan sangat dirasa oleh masyarakat.

“APBD kita kian membaik. Itu karena kesadaran membayar pajak, dari pajak itu akan kembali lagi ke masyarakat. Seperti contoh dibangunkan dengan infrastruktur jalan. Saat ini jalan-jalan di desa maupun di pelosok, sudah banyak yang mulus. Kalau di kota, jalan di depan rumah sudah diaspal semua, sudah mulus semua,” kata Cik Ujang, beberapa waktu lalu.

Cik Ujang menjelaskan, PAD dari hasil pajak, bukan hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan saja. Melainkan untuk fasilitas pendidikan, kesehatan, sarana umum, dan program pembangunan lainnya.

BACA JUGA:Mirwansyah: Anak-Anak Panti Sudah di Pindahkan

Pajak yang terkumpul, adalah energi agar Kabupaten Lahat terus bergerak mengembangkan berbagai potensi dan pembangunan. Dengan begitu, kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat Kabupaten Lahat akan terwujud.

“Tentu pemerintah sangat apresiasi kepada wajib pajak yang telah taat lakukan pemenuhan kewajibannya. Insya Allah, angaran tahun 2024 masih dimasa kepemimpinan saya yang ketok palunya. Rencananya, 90 persen anggaran untuk pembangunan jalan dan sejumlah pembangunan lainnya di masyarakat,” jelas Cik Ujang. 

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat, Subranudin, melalui Kabid Pajak Daerah, Ibni Noris menerangkan, pajak daerah tahun 2022 terealisasi Rp 52.966.299.261, dari target awal Rp 51.663.000.000, dengan persentase 102.52 persen. Capaian itu, membuat naiknya juga realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022, di luar pendapatan dari retribusi daerah dan lainnya. Dimana, target awal PAD sebesar Rp 149.997.796.007 terealisasi Rp 152.791.666.034. Ada kenaikan Rp 109.100.398.465.60, alias 101.86 persen, dari capaian PAD tahun 2021.

“Tahun 2022 lalu, mayoritas sub sektor pajak daerah alami peningkatan realisasi, bahkan over target. Seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan, juga pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2). Target kita PAD tahun ini juga akan semakin meningkat,” terang Ibni Noris. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: