KKP Ungkap Tersangka Baru Kasus Pemalsuan Dokumen Izin Perikanan

KKP Ungkap Tersangka Baru Kasus Pemalsuan Dokumen Izin Perikanan

Pemalsuan Dokumen Izin Perikanan-tangkapan layar-kkp.go.id

Menurut keterangan Adin, tersangka SN secara kooperatif bersedia untuk menjalani proses pemeriksaan guna mengungkap keseluruhan kasus pemalsuan dokumen perizinan perikanan yang terjadi di Pati.

BACA JUGA:Harus Tahu! Ini Perbedaan Mekanisme Perpanjangan Electronic VoA dan VoA Biasa

Lebih lanjut, Adin menjabarkan bahwa selain penahanan yang dilakukan terhadap tersangka, tim Majelis Kode Etik KKP juga telah memproses pemberian hukuman disiplin tingkat berat dengan ancaman diberhentikan dari jabatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

“Kami tentu saja sangat menyayangkan adanya oknum dari internal kami sendiri. Di sini kami tegaskan selain proses pidana kami juga telah melaksanakan proses hukuman disiplin berat dengan ancaman diberhentikan dari PNS”, tegas Adin.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di laman kkp.go.id : Kasus Pemalsuan Dokumen Izin Perikanan Dinyatakan Lengkap, KKP Ungkap Tersangka Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kkp.go.id