3 Sekawan Maling Sapi di Muratara Tersenyum Lebar, Lolos dari Amuk Massa Setelah Diamankan di Rumah Kades

3 Sekawan Maling Sapi di Muratara Tersenyum Lebar, Lolos dari Amuk Massa Setelah Diamankan di Rumah Kades

Tersangka Jamaludin, Muhaimin, dan Edi Hendri, komplotan pencuri anak sapi yang tertangkap warga.--

Sedangkan tersangka Muhaimin dan Edi Hendri, asal Desa Tanjung Beringin. 

BACA JUGA:25 Petugas Rehabilitasi Pilihan Ikuti Training of Trainer Rehabilitasi dan Konseling Dasar

“Ketiga tersangka sudah ditahan,” tegas Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kapolsek Muara Rupit AKP Hermansyah SIP, Selasa, 21 Februari 2023.

Barang buktinya, 1 ekor anak sapi, 1 bungkus buah nangka sudah dicampur racun putas, 1 kunci T, 1 tang, 1 hitam dan 1 handphone. 

“Saat mereka beraksi, ketahuan pemilik sapi. Tapi tasnya ketinggalan. Mereka dikejar warga, lalu diamankan di rumah kepala desa,” jelas Hermansyah.

BACA JUGA:Menag Percepat Implementasi Sertifikasi Halal, Empat Ribu Madrasah Ikut Sosialisasi

Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui melakukan aksi pencurian hewan ternak di Desa Noman Lama. 

“Tapi diduga ini bukan aksi mereka yang pertama. Sebab, wilayah Desa Noman Baru juga sering terjadi pencurian hewan ternak,” ulasnya.

artikel ini juga ditayangtkan di SUMEKS.CO dengan judul: https://sumeks.disway.id/read/655403/3-sekawan-maling-sapi-di-muratara-tersenyum-lebar-lolos-dari-amuk-massa-setelah-diamankan-di-rumah-kades/15

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: