Kemenag Fasilitasi Pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren

Kemenag Fasilitasi Pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren

Rapat Pengembangan Integrasi Program Kementerian/Lembaga di Pesantren-kemenag.go.id -kemenag.go.id

BACA JUGA:AKBP Erwin Irawan : Kunker Gubernur Sumsel Aman dan Kondusif

Poin utamanya bagaimana cara mengembangkan kerja sama dan sinergitas antar Kementerian/Lembaga dalam kaitannya dengan pengembangan ekonomi pesantren.

“Melalui kegiatan ini pesantren diharapkan saling berdialog, bertukar pikiran, dan membangun jaringan untuk pengelolaan bisnis, sehingga apa saja program yang dimiliki Kementerian/Lembaga dapat diintegrasikan dan dimanfaatkan dengan optimal oleh para pengelola bisnis di pesantren,” terang Waryono.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Ali Ramdhani saat membuka acara berpesan agar pesantren penerima bantuan Inkubasi Bisnis dapat memaparkan perkembangan dan konsep usaha yang sedang dijalankan.Pesantren juga harus mampu membaca dan menguraikan problem yang sedang dihadapi.

“Kemudian diskusikan, minta masukan, dan ajak kolaborasi baik dengan Pesantren, juga Kementerian/Lembaga,” pesannya.

BACA JUGA: Produksi Kopi Meningkat, Tinggal Menyisakan 1 Juta Stek Sambung Pucuk

Ali Ramdhani menegaskan bahwa dalam pengelolaan bisnis dibutuhkan ketekunan, perencanaan yang matang, dan keberanian.

Selain itu, para pengelola usaha juga dituntut terus belajar untuk pengelolaan bisnis agar semakin baik, serta membangun jejaring kerjasama.

“Tidak ada bisnis yang sukses dijalankan sendirian. Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama. Pesantren dengan jumlahnya yang mencapai 39.000 itu merupakan jumlah yang fantastis. Jika itu dikelola dalam jejaring kerja sama bisnis dengan pemerintah maupun pihak lainnya, maka usaha pesantren akan mengalami akselerasi yang benar-benar maksimal,” tegas Ali Ramdhani. *

 kemenag.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag.go.id