Kakanwil Kemenag Lampung Sebut Masalah Gereja KKD Rajabasa Sudah Damai

Kakanwil Kemenag Lampung Sebut Masalah Gereja KKD Rajabasa Sudah Damai

Dialog masyarkat Lampung bahas penyelesaian masalah izin rumah ibadah-kemenag.go.id -kemenag.go.id

BANDARLAMPUNG, PAGRALAMPOS.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Lampung Puji Raharjo sebut permasalahan yang terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) telah selesai.

Menurut Puji, Permasalahan antara masyarakat dan pihak gereja yang berada di Jalan Anggrek Rajabasa, Kota Bandarlampung selesai melalui dialog secara damai sesuai regulasi yang ada. 

Permasalahan yang terjadi di GKKD (Gereja Kristen Kemah Daud), Rajabasa, Kota Bandar Lampung sudah selesai. Masyarakat dan pihak gereja sepakat menyelesaikan masalah tersebut melalui dialog secara damai sesuai regulasi yang ada. 

Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo menjelaskan bahwa dirinya telah mengajak dialog dengan masyarakat dan pihak jemaat GKKD pada 19 Februari 2023.

BACA JUGA:Tak Ikut Terbang, Istri Kapolda Jambi Menanti Proses Evakuasi Sang Suami di Posko Merangin

Hadir, Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Lampung, Kapolsek Kedaton, Camat Rajabasa, Dai Kamtibmas Kota Bandar Lampung, serta tokoh agama dan masyarakat. Dari perwakilan GKKD, hadir Pendeta Naek Siregar, SH, M.Hum dan Pendeta Parlindungan.

Puji menekankan, semua pemeluk agama menginginkan kerukunan, kedamaian, serta suasana harmonis di tengah masyarakat. Untuk itu, setiap persoalan sudah seharusnya diselesaikan dengan semangat musyawarah dan damai.

"Karena kita semua menginginkan kedamaian, keamanan, dan tentunya membangun hubungan yang harmonis antar umat beragama yang mencintai agama yang kita yakini," ungkapnya. 

“Apalagi, apapun agama, suku, dan warna kulitnya, semua kita tetap dalam satu bingkai bangsa Indonesia,” sambungnya. 

BACA JUGA:Kenali Manfaat Teh Cengkeh untuk Diabetes

Puji juga meminta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi konten-konten terkait permasalahan ini di media sosial. Masyarakat diharapkan bisa menyaring informasi yang benar dan tidak benar atau hoaks. 

"Konten yang tersebar juga harus diperhatikan kapan itu terjadinya. Masalah ini sudah selesai sehingga jika menemukan konten terkait hal ini, maka itu sudah tak relevan lagi," ungkapnya. 

Kanwil Kemenag Lampung juga telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kepolisian Daerah Lampung terkait hal ini.

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menurutnya juga sudah menegaskan kesiapan anggotanya untuk menjaga ketentraman umat beragama saat beribadah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag.go.id