PLN Optimasi Kontrak IPP hingga Rp47 T

PLN Optimasi Kontrak IPP hingga Rp47 T

Foto: Satbinmas Polres Pagar Alam SAMBANG : Personel Satbinmas Polres Pagaralam saat melakukan giat sambang Satpam di Kantor PLN Kota Pagar Alam, Selasa (6/2).--

JAKARTA, PAGARALAMPOS – Komisi VI DPR RI mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) dalam menekan beban Take or Pay (TOP) hingga Rp47,05 triliun pada tahun 2022.
Langkah cerdas PLN mengoptimasi kontrak supply listrik dengan Independent Power Producer (IPP) mampu meningkatkan efisiensi PLN selama pandemi berlangsung.
Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih menyampaikan apresiasi upaya PLN yang mampu mengoptimasi kontrak ini.
Gde menjelaskan ini menjadi perhatian Komisi VI agar tak menjadi beban bagi PLN, mengingat kondisi penurunan konsumsi listrik terjadi karena adanya pandemi Covid-19.
“Ini apresiasi saya kepada pak Darmo dan tentu saja seluruh jajaran PLN. Renegosiasi TOP bisa dilakukan bahkan mencapai Rp47 triliun,” ujar Gde dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Rabu (15/2).
Senada dengan Gde, anggota Komisi VI DPR RI Herman Haeron juga mengapresiasi capaian PLN.
Herman menilai, era rezim TOP mestinya disudahi saja karena menjadi beban PLN ke depannya.
Ia mengatakan Komisi VI mendukung untuk PLN memiliki kontrak baik pengadaan maupun kontrak jual beli listrik yang lebih fleksibel.
“Menurut saya, harus diakhiri era take or pay untuk energi yang basisnya memang bisa dikurangi. Untuk gas memang agak sulit ya, tapi kalau batubara bisa dimanage, pembakarannya bisa disiasati. Jadi bisnis lebih fair, dan ini menguntungkan bagi PLN,” ujar Herman.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan di tengah kondisi pandemi Covid-19, memang PLN menghadapi tantangan oversupply.
Untuk memitigasi adanya beban TOP, PLN melakukan optimasi kontrak khususnya dengan IPP. 
“Di tengah kondisi oversupply, kami secara mandiri bernegosiasi dengan IPP untuk memundurkan COD-nya supaya oversupply tidak semakin parah. Dan akhirnya kami berhasil memperjuangkan cost saving hingga Rp47 triliun dari konsultasi bersama dengan 17 IPP secara mandiri untuk mencari titik temu solusi,” ujarnya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI.
Darmawan merinci hingga akhir 2021, konsultasi bersama IPP berhasil menekan TOP sebesar Rp37,21 triliun. Upaya optimasi kontrak terus dilakukan PLN tahun 2022 sehingga TOP yang berhasil ditekan sebesar Rp9,83 triliun. 
Dia menjelaskan dalam menyiasati kondisi oversupply, PLN juga melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan konsumsi listrik. PLN melakukan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi untuk menambah konsumsi listrik.
BACA JUGA:40 Ribu Keluarga Terima PKH
Adapun strategi intensifikasi meliputi program pemasaran tambah daya bagi pelanggan eksisting.
Sementara strategi ekstensifikasi meliputi penciptaan demand listrik baru melalui electrifying lifestyle.
PLN juga menjalankan program akuisisi captive power dengan berkolaborasi dengan industri untuk memakai listrik PLN.
PLN juga menjangkau kebutuhan listrik masyarakat melalui electrifying agriculture, electrifying marine dan juga pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri.
Hal ini yang kemudian menjadi salah satu penopang kinerja penjualan dan operasional yang lebih efisien pada tahun 2022.
“Di tengah kondisi Covid-19, PLN bukan hanya survive tetapi bahkan berhasil membukukan pertumbuhan positif,” pungkas Darmawan. ()

Berita ini sudah terbit di Harian Sumeks dengan judul DPR Apresiasi PLN Atasi Oversupply

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: