Pemdaprov Jabar Untuk Ketigakalinya Kembali Usulkan Inggit Garnasih Jadi Pahlawan Nasional
---jabarprov.go.id -jabarprov.go.id
BANDUNG, PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengusulkan tokoh perempuan, Inggit Garnasih, sebagai pahlawan nasional.
Dukungan itu disandarkan pada kiprah Inggit selama mendampingi Presiden pertama Indonesia, Soekarno. Sejarawan Universitas Padjadjaran Reiza D. Dienaputra mengatakan, dari awal mendampingi Bung Karno, kiprah Inggit sangat besar bagi perkembangan pribadi Bung Karno.
"Membantu Bung Karno menyelesaikan pendidikannya hingga bergelar insinyur, ikut mendirikan PNI (Perserikatan Nasional Indonesia) hingga rela ikut dibuang atau diasingkan ke Ende dan Bengkulu" papar Reiza dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (16/2/2023).
Sosok perempuan Jawa Barat Inggit Garnasih (1888 - 1984) dipandang sangat layak menjadi pahlawan nasional ditinjau dari kiprah Inggit selama mendampingi Soekarno.
BACA JUGA:Mensos Apresiasi Kontribusi Nyata dari Metropolitan Land Tbk (Metland)
Hal itu dikemukakan sejarawan Universitas Padjadjaran Rieza D. Dienaputra dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (16/2/2023).
Namun, Reiza yang juga Ketua Dewan Pengkajian dan Penetapan Gelar Daerah (P2GD) Jabar mengakui dalam pemetapan pahlawan nasional, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan ketat baik adminstrasi maupun literatur lainnya.
"Penetapan gelar pahlawan itu tidak bisa hanya karena katanya atau konon kabarnya. Nah persyaratan itulah yang sedang kita susun dan lengkapi saat ini dalam rangka pengusulan Inggit Garnasih menjadi pahlawan nasional," tutur Reiza.
Menurut Reiza, dari awal mendampingi Bung Karno, kiprah Inggit sangat besar bagi perkembangan pribadi Bung Karno.
BACA JUGA:Wagub Jabar Apresiasi Pelatihan untuk Siswa di SLBN A Citeureup
"Membantu Bung Karno menyelesaikan pendidikannya hingga bergelar insinyur, ikut mendirikan PNI (Perserikatan Nasional Indonesia) hingga rela ikut dibuang atau diasingkan ke Ende dan Bengkulu" papar Reiza.
"Sehingga penetapan gelar pahlawan itu tidak bisa hanya karena katanya atau konon kabarnya. Nah persyaratan itulah yang sedang kita susun dan lengkapi saat ini dalam rangka pengusulan Inggit Garnasih menjadi pahlawan nasional," jelas Reiza.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Jabar Elis Kartini menyampaikan, batas akhir pengusulan gelar pahlawan nasional paling lambat 31 Maret 2023.
"Kementerian Sosial menetapkan setiap tahun batas akhir pengusulan gelar pahlawan itu tanggal 31 Maret. Nah kami mohon dukungan dari semua, sebelum batas akhir tersebut, pengusulan Inggit Garnasih sebagai pahlawan nasional sudah bisa diserahkan ke Kementerian Sosial," ujar Elis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kabarprov.go.id