Bharada E Dijatuhi Vonis 1,5 Tahun Penjara Jauh Lebih Rendah Dari Tuntutan Jaksa

Bharada E Dijatuhi Vonis 1,5 Tahun Penjara Jauh Lebih Rendah Dari Tuntutan Jaksa

Bharada E terharu saat divonis 1,5 tahun penjara--

BACA JUGA:Berani Vonis Mati Ferdy Sambo, Ini Profil Hakim Wahyu Iman Santoso

Sedangkan hal meringankan yakni Bharada bersikap sopan selama persidangan dan masih berusia muda.

Sebelumnya Ferdy Sambo telah divonis mati dan istri Sambo, yakni Putri Candrawathi dengan hukuman 20 tahun penjara.

Selain itu, Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal selaku ajudan dengan hukuman 13 tahun penjara. 

 

artikel ini juga diterbitkan di SUMEKS.CO dengan judul: https://sumeks.disway.id/read/655043/bharada-e-dijatuhi-vonis-15-tahun-penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: