Sakit Hati Hubungan Berakhir Putus, Pemuda di Musi Rawas Sebar Video Asusila Pacar

Sakit Hati Hubungan Berakhir Putus, Pemuda di Musi Rawas Sebar Video Asusila Pacar

Tersangka Zamzari saat dihadirkan saat rilis ungkap kasus di Polres Musi Rawas. Foto: Khalid/sumeks.co----

MUSI RAWAS, PAGARALAMPOS.COM - Zamzari (21) warga Kelurahan Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan dijerat Undang-Undang ITE. 

Zamzari sebelumnya diamankan anggota Satreskrim Polres Musi Rawas dan Polsek Lakitan, di Kelurahan Lakitan pada 5 Januari 2023 lalu. 

Dia tangkap akibat dari perbuatannya, yang menyebar konten pornografi berupa video asusila korban PE (17), yang merupakan pacarnya sendiri.

Zamzari saat dihadirkan dalam Press Release di Mapolres Musi Rawas, Selasa 14 Februari 2023, mengaku sakit hati dengan ibu korban, sehingga ia menyebarkan video pacarnya. 

BACA JUGA:Perawat RS Muhammadiyah Palemang Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Kasus Jari Kelingking Bayi Digunting

"Aku sakit hati sama ibu korban. Saya sudah dua kali disuruh putus sama korban," kata Zamzari. 

Dia mengatakan, sudah pacaran dengan korban PE selama 1 tahun 3 bulan. Diakuinya dia produksi video saat melakukan videocall bersama korban. 

Konten tersebut berupa foto dan video tangkapan layar. Yang dibuat tersangka saat pacarnya sedang berpakaian tidak wajar.

"Video itu saya sebar ke Facebook, Tiktok dan WhatsApp," ujarnya lagi.

BACA JUGA:Pelaku Penusukan Saat Nonton Organ Tunggal di Prabumulih Menyerahkan Diri

Setelah video itu tersebar, akhirnya sampai ke keluarga korban, hinga berujung dilaporkan ke Polsek Muara Kelingi, lalu dilimpahkan ke Satreskrim Polres Musi Rawas. 

"Sebelumnya saya tidak tahu resiko hukum menyebarkan video tersebut," kantanya menyesal.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo menjelaskan penyebaran konten video pornografi itu terjadi pada 4 Januari 2023 lalu. 

"Modusnya, tersangka menyebarkan konten tersebut melalui media sosial Facebook dan Tiktok," jelas Kapolres, didampingi Wakapolres Kompol William, Kabag Ops Kompol Polin Pakpahan, Kasat Reskrim AKP M Indra Parameswara, saat Press Release di Mapolres Musi Rawas, Selasa 14 Februari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: