FDK UIN RF Palembang MoA Ombudsman RI Perwakilan Sumsel

FDK UIN RF Palembang MoA Ombudsman RI Perwakilan Sumsel

UIN RF Palembang-internet-pagaralampos.com

PALEMBANG – Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri (FDK UIN) Raden Fatah Palembang melakukan penekenan Memorandum of Agreement (MoA) bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumsel.
Kerja sama dilakukan agar kedua pihak bisa bersama-sama mendukung pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
Dekan FDK UIN Raden Fatah Palembang, Dr. Achmad Syarifuddin, MA, mengatakan perjanjian kerja sama ini sebagai wujud kolaborasi dengan Ombudsman dalam Tridharma Perguruan Tinggi, terkait program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
BACA JUGA:Woodbal Jadi Cabor Pendulang Emas, Kontingen Lahat Lakukan Persiapan Matang Jelang Porprov
“Kalangan akademika akan bersinergi dan mendukung kaitannya dengan program yang diwacanakan Ombudsman dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terlibat dalam pengawasan pelayanan publik sesuai dengan kapasitas relevansi keilmuan,” ujarnya, kemarin.
Selain Achmad Syarifuddin, sejumlah perwakilan FDK UIN Raden Fatah Palembang juga hadir pada penandatanganan MoA bertempat di Kantor Ombudsman RI Sumsel.
Yakni, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr. Eni Murdiati, M.Hum, Ketua Prodi Jurnalistik Dr. Nurseri Hasnah Nasution, M.Ag, Sekretaris Prodi Jurnalistik Jufrizal, M.A, serta dosen jurnalistik Karerek, M.I.Kom dan Jawasi M.Pd.
BACA JUGA:Atasi Trauma Masyarakat Akibat Gempa, Polri Berikan PFA Hingga Konseling
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah, S.H, M.Hum, menyebut kolaborasi dengan semua pihak termasuk perguruan tinggi, akan membantu terwujudnya pengawasan bersama dalam isu pelayanan publik.
“Pelayanan publik menyangkut maladministrasi dan pungli adalah isu bersama yang harus menjadi perhatian. Ombudsman perlu kolaborasi semua pihak dalam menaggulangi praktik-praktik tersebut,” kata Adrian, didampingi Kepala Keasistenan Pecegahan Maladministrasi, Hendriko, SH, CLA dan Asisten Ombudsman Rahmah Awaliah SP.M.Si.
BACA JUGA: Wapres RI Dorong Pemangku Kepentingan Optimalkan Pemanfaatan BLK
Dikatakan, penandatanganan MoA ini juga bagian dari menindaklanjuti dari hasil diskusi publik tentang pers, Ombudsman dan masa depan layanan publik pasca-pandemi Covid-19 yang pernah dilakukan dengan Prodi Jurnalistik, maka kolaborasi  tentang pelatihan jurnalisme warga yang berkelanjutan harus menjadi program bersama sebagai upaya pengawasan bersama dalam menyikapi isu-isu pelayanan publik di Sumsel. ()
 
 
Berita ini sudah terbit di koran Sumeks dengan jududl Dukung Pengawasan Pelayanan Publik
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: