BKKBN Tekankan Lima Hal Percepat Turunkan Stunting

BKKBN Tekankan Lima Hal Percepat Turunkan Stunting

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Reorientasi bagi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penurunan Stunting-Tangkapan Layar-bkkbn.go.id

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Reorientasi bagi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penurunan Stunting dari seluruh Indonesia, Rabu 8 Feruari–Jumat 10 Februari 2023 di Hotel Horison Ultima, Bekasi, Jawa Barat.

Kepada 846 seluruh peserta Reorientasi hybrid yang hadir secara daring dan luring, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G (K) menyampaikan lima hal penting yang harus dilakukan oleh Satgas Stunting 2023 untuk mengejar target prevalensi stunting 14 persen pada 2024.

“Satgas Percepatan Penurunan Stunting harus memperhatikan lima hal berikut. Pertama, pastikan kembali keberpihakan pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting. Ada atau tidak kebijakan dalam alokasi anggaran di APBD untuk Percepatan Penurunan Stunting. Inovasi-inovasi yang dibuat oleh pemerintah daerah, realisasi anggaran, respon dalam mengatasi masalah,” kata Hasto.

Hal kedua yang harus diperhatikan oleh Satgas Stunting, menurut Hasto adalah memastikan terselenggaranya minilokakarya di tingkat kecamatan.

BACA JUGA:Miliki Potenisi, Menparekraf Kunjungi Destinasi Wisata Budaya di Singkawang

Minilokakarya ini harus diadakan karena dananya ada dan hasilnya harus dilaporkan. Hasto juga meminta dalam minilokakarya tersebut melibatkan seluruh desa dalam percepatan penurunan stunting.

“Hal ketiga adalah pastikan semuan Tim Pendamping Keluarga harus sudah dilatih sebelum bulan Maret (2023). Keempat, pastikan Elsimil terisi oleh pasangan calon pengantin. Sertifikat Elsimil wajib bagi pasangan calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan,” ujar Hasto.

Hal kelima yang harus dipastikan oleh Satgas Stunting kata Hasto, adalah memastikan partisipasi seluruh balita dibawa ke Posyandu.

Satgas Stunting juga harus memastika pemberian Makanan Tambahan atau PMT dan makanan pendamping ASI (MPASI) dan penyelenggaraan Kampung KB dan Dapur Sehat Atasi Stunting.

BACA JUGA:Dua Kelompok Pelajar Nyaris Tawuran

Pembentukan Satgas Stunting di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia ini merupakan bentuk dukungan BKKBN selaku Ketua Pelaksana dalam mengawal pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting.

Satgas Stunting bertugas menjalankan fungsi konsultasi, fasilitasi dan koordinasi Percepatan Penurunan Stunting tingkat Nasional dan Daerah, serta penguatan penyediaan satu data Stunting.

Di tingkat nasional, Satgas Stunting dibawah koordinasi Sekretariat Stunting Nasional BKKBN dengan Program Manager Nasional Drs. Ipin ZA Husni, MPA dan Program Officer Febriansyah Soebagio, S.IP. MCPD. 

Dalam Reorientasi Satgas Stunting itu dihadiri Sekretaris Utama BKKBN Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si., Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi BKKBN Drs. Sukaryo Teguh Santoso, M.Pd., Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan BKKBN Prof. Drh. Muhammad Rizal M. Damanik, M.RepSc, Ph.D., Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Nopian Andusti, S.E., M.T., Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi dr. Eni Gustina, MPH., dan Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Dr. Bonivasius Prasetyo Ichtiarto, S.Si., M.Eng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: