Absen pegawai Gunakan e-Office

Absen pegawai Gunakan e-Office

absensi gunana e-Ofice-internet-pagaralampos.com

BATURAJA, PAGARALAMPOS – Camat Ulu Ogan, Yan Kurniawan mengatakan, sejak 1 Februari jajaran Pemkab OKU mulai memberlakukan aplikasi e-Office.
Yakni, absensi kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis android, yang menggantikan finger print.
Hanya saja, operasional e-Office ini masih terkendala bagi lokasi yang sinyal lemot atau juga saat listrik padam.
“Kalau listrik padam, sinyal sering hilang,” kata Camat Ulu Ogan
Namun, saat listrik menyala, untuk absensi menggunakan aplikasi e-Office tak menjadi persoalan.
Begitu juga Camat Muarajaya, Dini Justini, masalah sinyal ini menjadi hal utama.
“Kadang harus diulang-ulang. Karena terkendala sinyal untuk bisa mengakses aplikasi tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, untuk sekarang ASN yang mau absensi hadir dan pulang sudah harus menggunakan aplikasi tersebut. Untuk login e-Office mereka bisa, walau harus mengunci signal.
BACA JUGA:Peringati Anugerah Satu Abad NU, Menag Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren
Kendala sinyal ini juga diakui pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU.
Kabid Pengadaan Penilaian Kinerja Pemberhentian dan Informasi, Hj Ari Susanti SH MH. “Untuk daerah yang lemah sinyal ini masih jadi kendala,” ujarnya.
Dikatakan, tak mudah untuk bisa mengakses aplikasi.
Karena program itu masih perdana tentu ada evaluasi dan kekurangan. Namun, aplikasi itu sudah harus mulai berjalan untuk semua ASN.
BACA JUGA:Jadi Lokasi Seri Pembuka, Wamenparekraf Cek Kesiapan Venue F1H20 di Danau Toba
Sebagai solusi, ASN bisa memfoto diri saat di kantor. Serta memberikan keterangan mengenai waktu masuk dan pulang kantor.
‘’Karena data itu akan diperlukan untuk laporan sebagai pertanggungjawaban kinerja pegawai,’’ ujarnya.
Sebelumnya Sekda OKU Dr H Achmad Tarmizi menyampaikan, aplikasi tersebut untuk penghitungan kinerja, kehadiran.
‘’Sehingga didapatkan berapa nilai yang didapatkan oleh ASN tersebut dalam waktu periode sebulan,’’ ujarnya. ()
 
 
Berita ini sudah terbit di Harian Sumeks dengan judul Masih Terkendala Sinyal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: