Sebulan, 8 Ribu Pasangan Nikah

Sebulan, 8 Ribu Pasangan Nikah

LAYANAN: Petugas KUA Pagaralam Utara tengah melayani masyarakat, yang tengah melakukan pengurusan pencatatan nikah. -Foto: Madhon/Pagaralam Pos-

PALEMBANG, PAGARALAMPOS – Kepala Bidang Urais Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Sumsel, Drs Risani MH mengatakan, dari data yang ada di Kemenag Sumatera Selatan, orang yang menikah setiap bulannya hampir menyentuh 7-8 ribu pasangan pengantin baru.
Tertinggi di kota Palembang dimana dalam setiap bulannya bisa mencapai 800 hingga 1.000 pasangan baru.  "Kota Palemabang ini yang terbanyak di Sumsel,” ujarnya
kemudian disusul Kabupaten Banyuasin dalam perbulannya pernikahan baru bisa mencapai 600 pasangan.
Selanjutnya, Muba sekitar 300 pasangan pengantin.
Serta kabupaten yang paling sedikit berlangsungnya pernikahan adalah PALI.
“PALI jumlah pernikahan paling banyak 100 pasangan pengantin baru setiap bulannya,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan pasangan muda-mudi yang ingin melangsungkan mahligai rumah tangga harus sesuai dengan undang-undang pernikahan.
BACA JUGA:Emang Paling Digital, Bank Mandiri Torehkan Kinerja Apik di 2022
“Baik laki-laki dan perempuan yang boleh menikah umurnya minimal 19 tahun.
Jika dibawah umur tersebut harus melalui pengadilan agama terlebih dahulu,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bulan yang ramai pernikahan yakni menjelang Ramadan serta usai Ramadhan.
“Jadi yang paling ramai sebelum puasa dan setelah puasa. Meningkat lebih tajam dibanding bulan-bulan biasa,” ungkapnya.
Sedangkan pada bulan Ramadhan atau puasa, menurutnya tidak ada sama sekali orang melakukan ritual pernikahan.
“Kalau dibulan Ramadhan, memang jarang sekali.
Kalaupun ada paling berkisar 1 atau 2 pasangan.
Untuk walimatul urrusnya juga dilaksanakan malam hari.
“Tapi jaranglah. Yang paling banyak  dibulan Ramadhan, malah nol sama sekali,” demikian Risani. ()
 
Berita ini sudah terbit di HArian Sumeks dengan Judul Palembang Dominasi Pasangan Menikah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: