BPJPH Beri Konsultasi Sertifikasi Halal Gratis di Pameran Satu Abad NU

BPJPH Beri Konsultasi Sertifikasi Halal Gratis di Pameran Satu Abad NU

BPJPH membuka layanan konsultasi sertifikasi halal gratis, di GOR Delta, Sidoarjo (foto: farhan)-kemenag.go.id -kemenag.go.id

BACA JUGA:Sukamta Sarankan Kemenlu Lakukan Asesmen Ulang Perwakilan Indonesia

10. telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal; 

11. jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal; 

12. menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik); 

13. proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan; 

BACA JUGA:Muncul Permasalahan Sosial, Sikap Kemenlu terhadap Pengungsi Rohingya Dipertanyakan

14. bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL. 

"Bagi pelaku usaha yang ada di Sidoarjo dan sekitarnya, silakan manfaatkan layanan konsultasi sertifikasi halal gratis ini," ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, di Sidoarjo, Minggu (5/2/2023). 

Dalam pameran kali ini, BPJPH juga menggandeng Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (PPH). "Nanti di stand kami juga akan ada para Pendamping PPH yang bisa langsung membantu proses pendaftaran sertifikasi halal gratis. Jadi jangan disia-siakan," sambung Aqil. 

Aqil menjelaskan, tahun ini BPJPH membuka 1 juta kuota SEHATI. Untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id. 

BACA JUGA:Komisi I Terima Masukan Terkait RUU tentang Pengesahan Konvensi Internasional untuk Pelindungan Semua Orang da

"Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi superapps Pusaka Kementerian Agama," ujarnya. 

Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat.

Misalnya, pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain. Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS. *

 kemenag.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag.go.id