Sukamta Sarankan Kemenlu Lakukan Asesmen Ulang Perwakilan Indonesia
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta saat mengikuti Rapat Kerja Komisi I dengan Kemenlu di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/01/2023). Foto: Kresno/nr--
JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta memberikan saran kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk melakukan asesmen ulang terhadap perwakilan Indonesia di negara-negara lain.
Pasalnya, situasi internasional dan peta politik dunia ini berubah semakin dinamis, sehingga kebijakan luar negeri Indonesia perlu penyesuaian.
“Saya berpikir mungkin Kementerian Luar Negeri barangkali ada baiknya melakukan asesmen ulang terhadap perwakilan kita,” ujar Sukamta dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Kemenlu di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/01/2023).
Politisi Fraksi PKS ini berpendapat bahwa asesmen ulang akan mempermudah Kemenlu dalam melakukan perhitungan atas besaran-besaran infrastruktur yang akan diinvestasikan ke negara-negara yang menjadi target diplomasi Indonesia.
BACA JUGA:Muncul Permasalahan Sosial, Sikap Kemenlu terhadap Pengungsi Rohingya Dipertanyakan
Perhitungan ini nantinya dapat menjadi pertimbangan Kemenlu dalam menentukan infrastruktur diplomasi Indonesia di negara-negara lain.
Selanjutnya, Sukamta juga mengingatkan Kemenlu untuk berhati-hati dalam melakukan investasi ketika menentukan strategi diplomasi ke negara lain. Jangan sampai investasi ini salah sasaran dan membuat anggaran-anggaran Kemenlu menjadi tidak tepat sasaran sehingga dampak yang dihasilkan pun tidak maksimal.
“Berapa sih investasi yang kita alokasikan ke negara itu terkait dengan beberapa return dan volume perdagangan ekonomi yang berkembang.
Jangan sampai perdagangannya kecil (di negara itu) tapi investasi kita besar, di situ staf nya banyak, anggaran tahunannya menjadi besar sementara relevansi terhadap hubungan Indonesia pada negara itu lebih kecil.
Sementara negara-negara lain barangkali dengan situasi dan dinamika yang baru ini tumbuh menjadi lebih relevan dan lebih penting untuk diberikan alokasi lebih besar,” tutur Legislator Dapil D.I. Yogyakarta ini.
Sukamta berharap Kemenlu melaksanakan dengan serius asesmen ini agar nanti dapat menjadi pertimbangan dalam melakukan perhitungan anggaran agar bisa tepat sasaran dan mencegah terjadinya kekurangan anggaran untuk melaksanakan program-program Kemenlu di periode 2023.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: