Polres Pagar Alam Terima Penghargaan Ombudsman RI

Polres Pagar Alam Terima Penghargaan Ombudsman RI

Kapolres Pagaralam dan Kabag Ren menerima penghargaan Predikat Keptuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Rabu 1 Febuari 2023.-Ist-Humas Polres Pagar Alam

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM – Atas kinerja dalam hal pelayanan publik, Polres PAGAR ALAM diganjar penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI. Penyerahan apresiasi tersebut digelar di Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Rabu 1 Febuari 2023.

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kasi Humas Kompol Wempi A Kayadu SH kepada Pagaralampos.com membenarkan prihal tersebut.

“Penghargaan yang kita terima terkait penyelenggaraan pelayanan publik Polres Pagaralam yang dilakukan selama tahun 2022,” ucap dia didampingi Kabag Ren Kompol Budi Yuspandi. 

Dia menyebutkan, adapun penyerahan penghargaan tersebut bersamaan dengan sejumlah polres di lingkup Polda Sumsel.

BACA JUGA:JMS Edukasi Pelajar Bahaya Cyberbulling

Kompol Wempi mengatakan, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ini dilakukan oleh Ombudsman RI.

“Ombudsman RI telah melakukan penilaian kinerja Polres Pagaralam terkait penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2022. Dan penilaian ini dilakukan ke instansi penyelenggara baik di tingkat pusat maupun daerah. Tidak hanya instansi pemerintahan juga institusi penegak hukum,” katanya. 

Penilaian ini merupakan salahsatu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dengan hasil akhirnya berupa opini pengawasan pelayanan publik.

Tujuan lainnya, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.

BACA JUGA:Pemerintah Dukung Pembentukan Induk Perusahaan dan Transisi Energi di PLN

Perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Sementara, untuk penyerahan piagam Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 ini dilakukan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. A Rachmad Wibowo SIK. “Dengan diraihnya penghargaan ini, selalu menjadi motivasi jajaran untuk tetap mengoptimalkan kinerja seluruh fungsi satuan yang ada di Polres Pagaralam agar sesuai standar pelayanan publik yang diarahkan Ombudsman RI,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: