Jaga Dana Kepercayaan Masyarakat, Kemenag: LAZ Harus Berizin

Jaga Dana Kepercayaan Masyarakat, Kemenag: LAZ Harus Berizin

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor-kemenag.go.id -kemenag.go.id

DEPOK, PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengingatkan pentingnya izin operasional bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ)

"Peraturan dan izin LAZ yang diberikan Kemenag setelah mendapatkan rekomendasi dari BAZNAS merupakan upaya menjaga dana yang dipercayakan masyarakat pemberi zakat (Muzaki),” ungkap Tarmizi, Senin (30/1).

Dia mengajak jajaran Kemenag terus menyosialisasikan pentingnya perizinan bagi LAZ. LAZ harus berfokus pada upaya pemberdayaan masyarakat hingga mampu mengubah mustahik menjadi muzaki.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor menegaskan pentingnya izin operasional bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ).  Izin diperlukan sebagai upaya menjaga dana dan kepercayaan umat dari berbagai peluang penyelewengan.

BACA JUGA: MAN 2 Banyumas Dapat Tantangan Bupati Untuk Kembangkan Drone Penyemprot Padi

"Negara memberikan keleluasan kepada masyarakat untuk ikut mengelola zakat melalui LAZ. Peraturan dan izin LAZ yang diberikan Kemenag setelah mendapatkan rekomendasi dari BAZNAS merupakan upaya menjaga dana yang dipercayakan masyarakat pemberi zakat (Muzaki)," ungkap Tarmizi di Depok, Senin (30/1/23). 

Dalam Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Legalitas Kelembagaan ini, Tarmizi mengajak jajaran Kemenag terus menyosialisasikan pentingnya perizinan bagi LAZ. Menurutnya, LAZ harus berfokus pada upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga mampu mengubah mustahik menjadi muzaki. 

"Komitmen terus kita kuatkan bahwa LAZ harus aman syariat, aman regulasi, dan aman NKRI," sambung Tarmizi. 

Tampak hadir, pejabat eselon III Ditzawa dan Setjen Bimas Islam. Hadir pula narasumber dari Forum Zakat (FoZ) dan Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (Poroz). 

BACA JUGA:Menteri ESDM Ungkap Pemerintah Terus Upayakan Peningkatan Produksi Migas Nasional

Terkait rilis perizinan LAZ baru-baru ini, Tarmizi menegaskan komitmen Kemenag menjaga ekosistem zakat di Indonesia. Ia menyambut baik semakin banyaknya LAZ berizin sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia. 

"Semakin banyak LAZ berizin akan semakin baik karena semakin banyak dana terkumpul dan semakin banyak masyarakat terbantu," tegasnya.

Ia menyambut baik semakin banyaknya LAZ berizin sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

"Semakin banyak LAZ berizin akan semakin baik karena semakin banyak dana terkumpul dan semakin banyak masyarakat terbantu," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag.go.id