Panwaslu Cek Anggota PPS Rangkap Jabatan, Kalau Ada Yang Pasutri Mundur Saja!

Panwaslu Cek Anggota PPS Rangkap Jabatan, Kalau Ada Yang Pasutri Mundur Saja!

Panwaslu periksa anggota PPS rangkap jabatan dan Pasutri harus mundur salah satu. Foto pelantikan PPS Lahat belum lama ini.-Foto : Sumeks.co-sumeks.disway.id

“Kita sudah lakukan wawancara, tentang bagaimana kesanggupannya mengikuti tahapan pemilu,” ujarnya.

Artinya anggota PPS harus siap melaksanakan tugas. 

BACA JUGA:Rekomendasi Cream Penghilang Bekas Luka Mudah Didapatkan di Apotek

“Jika pun ada kendala. misalkan berhalangan saat hari H pemilu, kita pasti lakukan penyesuaian kembali sesuai peringkat saat tes sebelumnya,” kata Nana.

Sebelumnya, diketahui di Kabupaten Lahat ada 1.131 PPS yang dilantik mereka tersebar di 24 Kecamatan dengan 360 desa, dan 17 kelurahan. 

 

 

Artikel ini telah tayang di laman Sumeks.co : Panwaslu Periksa Anggota PPS Rangkap Jabatan, Bahkan Ada yang Suami Istri, Langsung Disuruh Mundur Saja!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co