Mahasiswa UI ini Tewas Tertabrak Mobil Pensiunan Polisi, Malah ditetapkan Jadi Tersangka

Mahasiswa UI ini Tewas Tertabrak Mobil Pensiunan Polisi,  Malah ditetapkan Jadi Tersangka

Potret Hasya, mahasiswa UI yang tewas usai ditabrak mobil Pajero Sport milik pensiunan polisi berpangkat AKBP-Foto: ist-disway.id

Indira mengaku tim advokadnya dalam kasus ini juga tidak mengerti penyebab Hasya justru dijadikan tersangka oleh polisi.

"Kalau soal ini kami tidak bisa jawab. Yang bisa jawab polisi ya," ujarnya.

Indira menyebut pihak keluarga Hasya juga menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023 oleh kepolisian dan juga terlampir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS dengan tanggal yang sama.

BACA JUGA:Cara Memilih Sabun Pembersih Wajah Yang Sesuai Dengan Jenis Kulit

"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ujarnya

Indira mengatakan polisi sebelumnya memastikan kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami Hasya akan diusut hingga selesai.

Sebelumnya Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditlantas Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kecelakaan tersebut, yakni seorang teman Hasya yang saat itu berada di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Diabetes Ternyata Dapat Menyebabkan Penyakit Mata Penderitanya

Sementara itu pengendara mobil yang menabrak Hasya, diketahui sebagai pensiunan pejabat Polri berpangkat AKBP.

Adi mengatakan keterangan saksi sekitar lokasi kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fisip UI tersebut hendak pulang ke kos-kosan.

Saat di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.

Kemudian datang mobil Mitsubishi Pajero dari arah berlawanan dan langsung menabrak dan melindas korban.

BACA JUGA:Meski Sedikit Tergerus Dampak Resesi Global, Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh

"Iya, ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu, karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," ujarnya.

Adi mengatakan, keterangan saksi juga menyebut sang pengemudi mobil menolak bertanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id