Kemnaker : Tahun 2030 Mendatang Indonesia Akan Didominasi Pekerja Usia Produktif Dari Generasi Milenial

Kemnaker : Tahun 2030 Mendatang Indonesia Akan Didominasi Pekerja Usia Produktif Dari Generasi Milenial

Staf Khusus Menaker, Titik Masudah, saat sambutan dalam giat dialog interaktif di Mojokerto, Rabu 25 Januari 2023.-Tangkapan Layar-Kemnaker.go.id

MOJOKERTO, PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan, selama masa pandemi Covid-19 dunia usaha menjadi lesu.

Hal tersebut berimbas pada berkurangnya kebutuhan tenaga kerja, lemahnya penyerapan tenaga kerja, dan beberapa indikator lainnya yang mencerminkan kondisi ketenagakerjaan saat ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Titik Masudah, Stah Khusus Menaker dalam giat dialog interaktif Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (TKDN) bertajuk 'Kiat Bertahan Dalam Dunia Kerja Pasca Pandemi' di Mojokerto, Jawa Timur, Rabu 25 Januari 2023 kemarin.

"Kompleksitas dunia ketenagakerjaan saat ini merupakan cross cutting issues lintas sektor yang perlu disolusikan bersama," Ujar Titik Masudah saat membuka giat tersebut.

BACA JUGA:Menag Minta Dana Pengembangan Madrasah Dijalankan Dengan Hati-hati dan Profesional

Menurutnya, disrupsi kondisi ketenagakerjaan akibat pandemi COVID-19 menjadi tantangan dalam pembangunan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.

Beberapa indikator terlihat dari jumlah pekerja formal yang dirumahkan dan pekerja formal ter-PHK menunjukkan trend peningkatan.

"Pekerja informal (gig workers) terpukul, yang berdampak pada rentannya mengalami penurunan penghasilan dan mempengaruhi tingkat perekonomiannya," Tambahnya dalam kesempatan yang sama.

Titik Masudah juga mengatakan dengan sumber daya melimpah dan bonus demografi di tahun 2030 mendatang, Indonesia akan didominasi pekerja usia produktif dari generasi milenial dan generasi Z.

BACA JUGA:Kontrak Kerja Sama WK West Kampar Dan WK Jabung Tengah Diteken, Total Komitmen Pasti Capai USD49,1 Juta

"Seyogyanya hal ini, dapat dioptimalkan dan memberi dampak positif dalam mewujudkan tujuan pembangunan ketenagakerjaan sebagaimana Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, " katanya.

Titik Masudah meyakini informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan merupakan suatu keniscayaan.

Terutama integrasi data terkait lembaga penempatan swasta, sehingga menghasilkan data yang membantu penyiapan tenaga kerja agar terserap oleh industri serta link and match ketenagakerjaan.

"Melalui forum komunikasi PTKDN akan tercipta kolaborasi yang efektif antara Kemnaker dengan industri serta para pemangku kebijakan dapat terimplementasi secara nyata dalam bentuk program dan kegiatan Bersama," Tutup Titik Masudah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: