Simak!! Jenis Makanan yang Dilarang Untuk Dikonsusmsi oleh Ibu Hamil

Simak!! Jenis Makanan yang Dilarang Untuk Dikonsusmsi oleh Ibu Hamil

makanan yang harus dihindari oleh ibu hamil-Foto: Ist-

PAGARALAMPOS.COM - Kehamilan memang merupakan momen paling bahagia dalam hidup manusia. 

Pasalnya sang buah hati penerus generasi keluarga kamu dalam waktu dekat akan hadir di dunia.

Namun terdapat berbagai makanan yang tidak boleh dimakan ibu hamil karena dapat mengganggu janin dalam kandungan. 

Pastinya dalam mempersiapkan kehadiran sang buah hati dengan normal, pintar dan sempurna, kamu sebagai orang tua wajib memberi nutrisi lengkap dan seimbang.

BACA JUGA:Tips Mencerahkan Lutut yang Ampuh dan Efektif

Melengkapi kebutuhan nutrisi saat hamil wajib dilakukan untuk menjaga janin tetap sehat. Ini karena apa pun yang dikonsumsi ibu hamil akan memengaruhi janin dalam kandungannya. 

Ada makanan yang bermanfaat untuk tumbuh kembang, ada pula yang justru membahayakan kesehatan janin, sehingga perlu dihindari oleh ibu hamil.

Meskipun ibu hamil dianjurkan untuk mengonsumsi beragam jenis makanan, tidak berarti semua makanan boleh dikonsumsi oleh ibu hamil. Berikut ini adalah beberapa jenis makanan dan minuman yang perlu dihindari oleh ibu hamil:

1. Susu atau keju yang belum dipasteurisasi

BACA JUGA:Manfaat Konsumsi Vitamin E untuk Kesahatan Kulit dan Kesuburan

Pasteurisasi adalah proses pemanasan yang berfungsi untuk membunuh bakteri dalam makanan atau minuman, tanpa merusak kandungan nutrisinya. Oleh karena itu, sebaiknya Bumil tidak mengonsumsi susu yang belum melewati proses ini, karena bisa jadi susu tersebut mengandung bakteri yang dapat membahayakan kesehatan Si Kecil dalam kandungan.

2. Makanan laut yang bermekuri tinggi

Ikan todak (swordfish), tenggiri, hiu, tuna, dan kerang merupakan beberapa jenis makanan laut yang mengandung merkuri tinggi. Jika dikonsumsi berlebihan, merkuri dapat menyebabkan ibu hamil mengalami gangguan pada saraf, ginjal, dan sistem kekebalan tubuh. Selain itu, janin juga bisa mengalami kecacatan dan gangguan pertumbuhan.

Jika Bumil ingin mengonsumsi makanan laut tersebut, porsi maksimal yang disarankan adalah 300 gram atau sekitar 2 porsi per minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: