Akademisi Sebut Kenaikan Bipih 1444 H Rasional dan Tepat
---tangkapan layar -Net
BACA JUGA:Cianjur Kembali Diguncang Gempa 4,3 Magnitudo, Bahkan Terasa Hingga Depok
Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemenag.go.id