Acungkan Jari Tengah ke Ambulans, Polisi ini Diperiksa Propam

Acungkan Jari Tengah ke Ambulans, Polisi ini Diperiksa Propam

Meskipun berakhir damai, namun oknum anggota Polisi dari Polsek Tebet tetap menjalani pemeriksaan Propam Polrestro Jakarta Selatan-Foto: instagram-disway.id

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM – Meskipun berakhir damai, namun oknum anggota Polisi dari Polsek Tebet yang mengacungkan jari tengah ke ambulans tetap menjalani pemeriksaan Propam  Polrestro Jakarta Selatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Menurut AKP Nurma, anggota Polri berinisial H saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Mengaku Relawan Ternyata Pencabul Anak 11 Tahun

AKP Nurma menjelaskan pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestro Jakarta Selatan juga tengah mendalami kronologi dan motif dengan meminta keterangan H.

“Kami memastikan Polrestro Jakarta Selatan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan perbuatan tidak pantas,” papar AKP Nurma.

BACA JUGA:Ngeri-ngeri Sedap, Satu Keluarga Ini Tinggal Bersama Ular Sanca Kembang

"Untuk itu tersangka H masih didalami unit Propam dan pastinya jika anggota kita memang salah pasti ada sanksi," jelasnya.

AKP Nurma menambahkan, dengan adanya sanksi yang tegas diharapkan tidak ada lagi oknum polisi yang melakukan tindakan tercela seperti itu.

Selain itu AKP Nurma juga menegaskan bahwa anggota Polisi harus menjadi contoh dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Serap Aspirasi, Ingatkan Warga Jaga Infrastruktur yang Telah Dibangun

Setelah tersebarnya video oknum Polisi mengacungkan jari tengahnya ke ambulans tersebut, pihak pengemudi ambulans dari oknum telah melakukan mediasi.

Proses mediasi tersebut diunggah oleh akun @jakartaselatan24jam yang dihadiri oleh Kapolsek Tebet Kompol Chytia Intania.

Proses mediasi tersebut dilakukan di Polsek Tebet pada Jumat, 20 Januari 2023 malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id