Perdana 2023, BNN RI Musnahkan Barang Bukti, Begini Cara Musnahkannya

Perdana 2023, BNN RI Musnahkan Barang Bukti, Begini Cara Musnahkannya

---bnn.go.id -bnn.go.id

PAGARALAMPOS.COM - BNN RI melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika di Gedung BNN, Cawang, Jakarta. Rabu, 18 Januari 2023.

Kegiatan pemusnahahan barang bukti Narkotika oleh BNN RI ini merupakan perdana di tahun 2023.

Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika ganja dengan cara dimasukkan ke dalam mesin incinerator milik BNN RI. 

Ia menyampaikan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan peredaran gelap Narkotika dengan modus pengiriman paket kargo pada pada bulan Desember lalu. 

BACA JUGA:Wajib Tahu! 7 Manfaat Tape Singkong untuk Kesehatan yang Perlu Diketahui

Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja ini dipimpin langsung oleh Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) BNN RI, Samudi, S.I.K., M.H.

Adapun barang bukti Narkotika yang dimusnahkan BNN RI sebanyak 222,267 kilogram ganja. 

Kobarkan semangat war on drugs Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar permusnahan barang bukti narkotika perdana tahun 2023.

Sebanyak 222,697 Kg ganja dimusnahkan dengan menggunakan mesin incinerator di halaman parkir Gedung BNN, Cawang, Jakarta, pada Rabu 18 Januari 2023 setelah sebelumnya disisihkan guna keperluan laboratorium serta ilmu pengetahuan dan teknologi.

BACA JUGA:Presiden Ajak Pimpinan Daerah Tekan Angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Hingga 0 Persen

Pemusnahan barang bukti ganja yang dipimpin oleh Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) BNN RI, Samudi, S.I.K., M.H. ini merupakan hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika dengan modus pengiriman paket kargo pada pada bulan Desember lalu.

Tiga orang tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, dan MF alias Fadil berhasil ditangkap petugas BNN bersama barang bukti ganja seberat 223,897 Kg, pada hari Rabu 7 Desember 2022.

"Tiga orang tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, dan MF alias Fadil berhasil ditangkap petugas BNN bersama barang bukti ganja seberat 223,897 Kg, pada hari Rabu 7 Desember 2022 lalu," ujarnya. 

Ketiganya diamankan setelah paket berisi ganja yang dikirim melalui ekspedisi cargo diserahterimakan di depan Mall Cijantung, Jakarta Timur. AE alias Adul dan MF alias Fadil ditangkap petugas usai menerima paket, sementara RJ ditangkap petugas saat melarikan diri ke arah Depok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bnn.go.id