Liburan Imlek Mau Retal Mobil, Lengkapi Persyaratanya

Liburan Imlek Mau Retal Mobil, Lengkapi Persyaratanya

Ilustrasi.google--tempo.co

JAKARTA,PAGARALAMPOS.DISWAY.ID - Liburan Imlek sebentar lagi. Para pelancong biasa rental atau sewa kendaraan untuk mempermudah ekslorasi daerah wisata. Namun, jangan asal rental mobil jika tidak memenuhi persyaratannya.

Memang beberapa pengusaha rental mobil atau motor tutup mata jika penyewa tak memiliki SIM asalkan mobil atau sepeda motor kembali aman tanpa cacat dan masalah.

Polda Bali baru-baru ini mengeluarkan imbauan kepada para pengusaha rental agar memperketat aturan rental kepada wisatawan.

"Kami mengimbau kepada para pemilik rental, wisatawan baik asing maupun lokal wajib memiliki SIM dan tetap patuh kepada aturan lalu lintas," kata Kepala Bidang Hums Podla Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto di Denpasar, Bali, hari ini, Rabu, 18 Januari 2023.

BACA JUGA:Keuntungan Program Magang MAGENTA BUMN, ini Infonya!

Menurut Satake Bayu, akhir-akhir ini sering terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melibatkan warga negara asing yang menggunakan kendaraan sewaan. Ini karena penyewa kendaraan tidak paham aturan lalu lintas termasuk tilang elektronik.

Dia menegaskan, pengusaha rental mobil dan motor harus mewajibkan penyewa memiliki lisensi resmi atau SIM. Penggunan mobil rental juga harus mengutamakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Satake Bayu mengingatkan pengguna kendaraan rental baik turis lokal maupun asing harus menggunakan helm stabdar SNI, membawa SIM, menggunakan sabuk keselamatan, tidak bermain handphone saat berkendara, serta taat aturan lalu lintas.

"Jika diperlukan para pemilik rental diharapkan menyiapkan pemandu jalan," ucapnya.

BACA JUGA:Angka Kemiskinan di Sumsel  Turun Menjadi  11,95 Persen

Para pelancong saat liburan Imlek 2023 mesti memperhatikan imbauan polisi tersebut supaya setelah liburan bisa kembali beraktivitas tanpa masalah.*

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: tempo.co