Petani Harus Miliki Kartu Tani Untuk Beli Pupuk Subsidi
Kartu tani untuk para petani sebagai syarat untuk membeli pupuk bersubsidi. (-(ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)-
BACA JUGA:Kementerian Kesehatan Bantu Penuhi Alat Kesehatan di Rumah Sakit Daerah
"Adapun manfaat dari Kartu Tani ini sama dengan ATM, cuma perbedaannya ada alokasi pupuk, dan dapat digunakan untuk transfer serta menabung," cetusnya.
Sesuai dengan ketentuan, ucapnya, pupuk subsidi ini hanya diperuntukan pada 9 comudity yang berhak menerima pupuk subsidi, diantaranya sektor sandang pangan seperti Padi, Jagung dan Kedelai.
Selanjutnya, dibidang Hosikultura seperti Bawang Merah, Bawang Putih dan Cabe. Kemudian, bidang Perkebunan Kopi, Kakau dan Tebu rakyat.
Dengan demikian, harapannya semua Kartu Tani yang sudah dicetak dapat didistribusikan sesuai dengan penerima yang terdaftar hingga mencapai 100 persen.
BACA JUGA:Kemensos Melalui Sentra Gau Mabaji Serahkan Bantuan ATENSI Kepada Nenek di Barru
“Namun, bagi yang belum dapat Kartu Tani maka diharapkan agar membuat kelompok tani dan mendaftarkan RDKK ke Dinas Pertanian," imbuh Julaeka.
“Karena, jika tidak terdaftar di RDKK dan tidak ada kelompok tani maka tidak akan dapat membeli pupuk subsidi yang disediakan oleh Pemerintah," tandasnya. (*)
Berita ini telah tayang dilaman harianokus.com dengan judul : Perhatian! Mulai saat Ini Petani Yang Tak Miliki Kartu Tani Tak bisa Beli Pupuk Subsidi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: