PBB P2 Kabupaten Lahat Tembus 125.42 Persen
Petugas Bapenda Lahat tengah lakukan operasi sisiw wajib pajak.-Ist-Pagaralampos.com
Hanya dengan memasukan NOP PBB P2, wajib pajak bisa langsung lakukan pembayaran ke bank walaupun belum ada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
“Pencapaian ini tidak lepas dari kerjasama semua pihak, seperti pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa. Harapan kita, capaian pajak bisa sesuai target. Karena pajak yang dibayarkan oleh seluruh wajib pajak, akan beribas pada pembangunan di Kabupaten Lahat yang lebih baik lagi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: