2023 Jama’ah Haji Siap-siap Kena Biaya Tambahan, Daftar Tunggu Hingga 23 Tahun
Ilustrasi Jama'ah haji--
PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM – Sampai saat ini, jumlah pendaftar haji di Pagaralam kian banyak. Tak ayal, daftar tunggu jama’ah haji di Bumi Besemah ini mencapai 23 tahun. Dan ini menunjukkan, jika seseorang mendaftar haji tahun 2023, maka kemungkinan bertolak ke tanah suci Makkah itu pada tahun 2046.
Kepala Kankemenag Kota Pagaralam, H Santoso melalui Kasi Pelayanan Haji dan Umroh H Silahuddin SAg MPdI menyebut, tidak menampik panjangnya daftar tunggu haji itu. Karena itu, dirinya menyarankan siapapun yang telah memiliki dana, untuk setoran awal biaya haji, serta memiliki niatan untuk pergi haji, agar segera mendaftar.
“Dengan adanya penghapusan batasan usia haji ini. Tentunya, kita akan terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat, terlebih lagi karena banyaknya lansia, yang bakal berangkat haji otomatis beban tugas kita menjadi lebih ekstra lagi,” ungkapnya.
Semua pendaftar haji, sambung Silahuddin, semua sudah dipanggil dan diberikan juga pengarahan, termasuk dimintakan untuk proses pengurusan paspor, agar bisa dipercepat lagi. “Untuk jadwal keberangkatan haji tahun 2023 ini, kita masih menunggu keputusan dari pusat, kapan kita diterima. Sebab, Pemerintah Arab Saudi baru menentukan kuota saja, tinggal lagi dari Pemerintah Arab Saudi yang akan menentukannya,” jelasnya.
Begitu pula untuk pelunasan biaya haji, ungkap Silahuddin, pihaknya masih menunggu hasil rapat dari antara Menteri Agama dengan DPR RI Komisi VIII terkait besaran biaya. “Ada kemungkinan untuk biaya haji ini ada penyesuaian. Apalagi, kabarnya pajak di Arab Saudi lagi naik, biaya penginapan Hotel naik sampai 300%, sudah barang tentu akan berimbas dengan keuangan jama’ah haji,” kata Silahuddin.
Pastinya di tahuh 2023, pesan Silahuddin, bagi CJH harus siap-siap mengeluarkan dana ekstra, dengan melakukan penambahan-penambahan dana, mengingat biaya haji setiap tahun itu, selalu mengikuti kurs dolar. “Jadi, tidak bisa dipatok sama setiap tahunnya. Dan setiap tahun pun pasti beda, belum lagi regulasi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi, bila pajak itu naik berarti nambah, begitu pun sebaliknya,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: