Nekat Gasak Motor di Siang Bolong, Pencuri ini di Tangkap Warga

Nekat Gasak Motor di Siang Bolong, Pencuri ini di Tangkap Warga

Pencuri Kendaraan bermotor di desa penantian ditangkap warga, Satu orang Buron-Foto : Erick/Pagaralam Pos-

PAGARALAMPOS, JARAI – Seorang Pelaku Curanmor ditangkap warga desa Penantian kecamatan Jarai kabupaten lahat, lantaran mencoba mencuri Sepeda Motor milik salah seorang warga yang terparkir di depan rumah, pada minggu siang sekira pukul 11.30 WIB (15/1/2023).

Kejadian ini terjadi Pada saat korban bersama teman-temannya sedang minum kopi di belakang gudang kopi milik adik korban, lalu Korban dan temannya mendengar suara Sepeda motor milik korban hidup padahal sang pemilik masih duduk bersama di belakang Gudang bersama teman-temannya.

BACA JUGA:POLRI Akan Bersikap Netral untuk Mengawal Pemilu 2024

Kemudian korban dan teman-temannya sempat melihat 2 orang pelaku sedang melakukan pencurian sepeda motor milik korban,  terlihat seorang  pelaku kabur dengan membawa sepeda motor honda beat milik korban dan 1 orang pelaku lagi membawa sepeda motor sebagai alat yang di gunakan untuk mencuri.

Kemudian Korban dan temannya mengejar ke dua pelaku ke arah Desa Sadan, di dapatkan lah 1 orang pelaku yg bernama Yuzu Januarta (19) warga Desa Landur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang,beserta Sepeda motor yang ia bawa pada saat itu terjatuh di jalan, kemudian di dapatkan lagi Barang bukti sepeda motor korban, sedangkan pelaku yang membawa sepeda motor korban tersebut Dora Arisandi (19) yang satu desa dengan korban melarikan diri, kemudian korban membuat laporan ke polsek jarai dan menyerahkan Pelaku yang bernama Yuzu alias Juju dan barang bukti ke polsek jarai

BACA JUGA:Benarkah Merokok Dapat Menghilangkan Stress? Berikut Fakta yang Harus Kamu Ketahui

“ Pelaku beserta barang bukti telah kita amankan dan akan di proses Hukum dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHP” Ujar Kapolsek Jarai AKP Irsan Rumsi, SE.

Barang  bukti yang di Amankan berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol. B 6567 VOB, 1 Unit Sepeda Honda Beat Nopol. BD 3908 DW, 1 buah BPKB dan 1 Lembar STNK Sepeda Motor Honda Beat Nopol 6567 VOB serta 2 Buah kunci kontak Sepeda Motor.

“Satu orang lagi Pelaku yang Belum tertangkap/Melarikan diri menjadi buron dan akan tetap dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh tim Polsek Jarai” Tambah Kasat Reskrim Polsek Jarai Bripka Ramadoni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: