Berikut Daftar Gaji Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024
Ilustrasi pemilu 2024-sonora.id-
Dilansir dari infopemilu.kpu.go.id, berikut syarat pendaftaran sebagai anggota PKK dan PPS yang dilansir dari
BACA JUGA:Kasus DBD di Palembang Menduduki Posisi Tingkat Tertinggi Dalam 5 Tahun Terakhir.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia minimal 17 tahun.
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
4. Mempunyai integritas, pribadi yang kua, jujur dan adil.
BACA JUGA:Ini Arahan Kasatres Narkoba Kepada Baja
5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 tahun.
6. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
7. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
8. Tidak pernah dipidana penjara (*)
Artikel ini telah tayang dilaman disway.id dengan judul : Intip Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024, Nominalnya Meroket Tajam?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: