Bupati Lumajang Kaget Kena Tilang Elektronik Polres Situbondo
Bupati Lumajang Thoriqul Haq membaca surat dari Polres Situbondo dari meja kerjanya.-@thoriqul_haq/twitter--
LUMAJANG, PAGARALAMPOS - Bupati Lumajang Thoriqul Haq kaget ketika mendapat surat dari Polres Situbondo. Sebab biasanya, surat yang masuk dari Lumajang.
Setelah dicek rupanya itu surat pemberitahuan pelanggaran lalu lintas. Kendaraan yang dipakai pelanggar masih atas nama Thoriq.
“KAGET, moro moro entuk SURAT TEKO POLRES SITUBONDO. Pas dibuka isine melanggar lalu lintas, numpak sepeda ndak pake helm di lokasi TRIGONCO SITUBONDO. ono bukti foto arek nggowo sepeda rambute gondrong. AKHIRE tak telusuri, tiba'e ponakanku dewe,” tulis Thoriq di twitter pribadinya @thoriqul_haq, senin 2 Januari 2023.
Dalam cuitannya Thoriq menceritakan bahwa ia mendapat surat Polres Situbondo. Setelah dibuka, isinya bukti pelanggaran lalu lintas di Trigonco, Situbondo.
Ada bukti pengendara berambut gondrong yang tidak memakai helm. Setelah ditelusuri, itu ternyata keponakannya sendiri.
Surat tilang elektronik memang dikirim ke alamat pemilik kendaraan. Bukan ke pelanggar.
Jika anda mendapat surat serupa, sebaiknya jangan dibiarkan. Apabila tidak dikonfirmasi benar atau tidaknya, maka data registrasi kendaraan bisa dihapus.
Konfirmasi pelanggaran bisa dilakukan di website ETLE Korlantas atau aplikasi ETLE.
Jika anda mengakui kesalahan itu, maka akan ada surat tilang yang dikirim ke rumah. Di dalamnya tercantum cara melunasi denda tilang sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: