Komplotan ABG Nekat Bobol Toko Emas di Pasar Dempo

Komplotan ABG Nekat Bobol Toko Emas di Pasar Dempo

Foto: ist/Pagaralampos.com BOBOL : Tersangka Kaka dan Pusaka beserta barang bukti obeng dan sajam yang diamankan petugas. Senin, 2 Januari 2023.--

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM – Aksi kejahatan yang dilakukan komplotan ABG ini terbilang nekat.

Malahan berujung nahas menimpa para pelaku yang angan angannya membawa kabur perhiasan malah justru gagal membobol Toko Emas Mustika di kawasan Pasar Dempo Permai, Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara pada Minggu, 1 Januari 2023, sekira pukul 23.30 WIB.

Informasi yang dihimpun, jika aksi pembobolan toko emas tersebut dilakukan tiga orang.

Pelakunya masih tergolong ABG, mereka Pusaka Anugrah Sakti (17) warga Perumnas Tebing Sage, Kecamatan Kota Lahat, Kaka Ferhandel (19) warga Desa Lubuk Pedaro, Kecamatan Merapi Selatan, Lahat dan Rega (DPO)

BACA JUGA:Jaga Kesehatan Personel Saat Jalankan Tugas, Dokkes Polres Pagar Alam Roasdshow Pos Pam Nataru

Terkait aksi Curat membobol toko emas dikawasan Pasar Dempo Permai dibenarkan Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Ramsi SH.

“Pelakunya tiga orang, dua orang berhasil kita ringkus namun satu rekannya berhasil kabur,” ucap Iptu Ramsi.

Aksi pembobolan Toko Emas Mustika yang dilakukan komplotan Kaka CS ini kepergok Satpam pasar.

Lantas melapor kepada sang pemilik toko, Kemas Ilyas (51) saat itu sedang berada diramahnya di Nusa Indah Kelurahan Tebat Giri Indah.

BACA JUGA:Nekat! Seorang Pemuda Di Pagar Alam Curi Peralatan Fotografer Akhirnya Diciduk Petugas

“Korban langsung melapor ke kita,” ucap Iptu Ramsi SH.

Tanpa babibu lagi, anggota Polsek Pagaralam Utara ke TKP dan berkoordinasi dengan personel Pos Pam melakukan pengejaran.

“Dua pelaku berhasil kita ringkus yakni Pusaka dan Kaka saat itu mencoba kabur mengendarai motor melintas depan Pos Pam. Sedangkan rekannya Rega berhasil lolos dari kejaran petugas,” bebernya.

Setelah dilakukan introgasi, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sebuah kunci gembok, obeng, sebilah sajam (milik tersangka Kaka), tas warna hitam, sebuah kunci 12 Pas, tiga Sajam milik tersangka Pusaka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: