Wajib Tau, Bansos BSU hingga BLT Menunjukkan Peran APBN sebagai Shock Absorber

Wajib Tau, Bansos BSU hingga BLT Menunjukkan Peran APBN sebagai Shock Absorber

Begini nasib bansos yang akan disalurkan Januari 2023 setelah Presiden cabut PPKM di Indonesia -palpres.com--palpres.com -palpres.com

PAGARALAMPOS.COM - Forum ALCo (Asset and Liabillites Committee) Sumatera Selatan (Sumsel) yang beranggota seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Sumsel merilis kinerja dan fakta (KiTa) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) periode November 2022 pada Kamis (29/12/2022) di Palembang. 

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel Lydia Kurniawati Christyana menjelaskan, rilis ini mengungkap kinerja APBN Sumsel per 30 November 2022.

Dia merinci, realisasi belanja negara pada periode ini sebesar Rp39,19 triliun atau 91,83% dari pagu anggaran. 

Terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp11,31 triliun dan belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp27,88 triliun.

BACA JUGA:Ilmu Hukum

Belanja pegawai sebesar Rp4,69 triliun, lebih tinggi 3,68% dari tahun 2021. 

Belanja ini utamanya digunakan untuk menghasilkan output Layanan SDM, Bantuan Dikti dan Bantuan Dikdasmen. 

Anggaran terbesar di Sumsel berada pada 5 Kementerian/Lembaga masing-masing Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Anggaran ke 5 Kementerian/Lembaga tersebut senilai 75,99% dari seluruh pagu Belanja Pegawai, dan belanja barang sebesar Rp4,32 triliun atau lebih rendah 1,22% dari realisasi 2021,” tutur Lydia. 

BACA JUGA:Jangan Sentuh Barang Bukti, Sebelum Tim Inafis Datang

Pemanfaatan anggaran belanja ini sambung Lydia antara lain untuk pengadaan NPK Non Subsidi untuk Budidaya Padi Rawa, pengadaan marka jalan, dan kontruksi fisik pembangunan/revitalisasi pasar rakyat Kayuagung. 

Tiga Kementerian/Lembaga dengan pagu terbesar adalah Kementerian PUPR sebesar Rp 727,73 miliar digunakan untuk pembangunan prasarana bidang perumahan dan pemukiman, prasarana SDA, dan prasarana konektivitas darat (jalan). 

Kemudian Kementerian Kesehatan sebesar Rp663 miliar untuk pelatihan bidang kesehatan, sarana bidang kesehatan, pelayanan publik, dan pendidikan tinggi bidang kesehatan. 

Lalu Polri sebesar Rp546,4 miliar dengan penggunaan untuk mengadakan pelayanan publik kepada masyarakat, penanganan perkara, dan operasi bidang keamanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com