Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM Mulai Hari Ini
Foto: Seketariat Presiden --
BACA JUGA:Presiden Jokowi: Pencabutan PSBB dan PPKM Tunggu Kajian
Kedua, Presiden meminta agar aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga.
Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan.
Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi penguat atau booster.
"Dalam masa transisi ini Satgas Covid-19 Pusat dan Daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat. Jadi Satgas daerah tetap ada selama masa transisi," imbuhnya.
BACA JUGA:Presiden Ajak Masyarakat Vaksinasi Booster Covid-19
Presiden juga memastikan bahwa bantuan sosial bagi masyarakat akan tetap disalurkan meskipun PPKM telah dicabut. Bansos yang selama PPKM diterima masyarakat akan dilanjutkan pada tahun 2023.
"Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," tandasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: