Rekrutmen Kementerian Luar Negeri, Cek Persyaratannya Disini! Kesempatan Untuk Lulusan SMA Hingga S2

Rekrutmen Kementerian Luar Negeri, Cek Persyaratannya Disini! Kesempatan Untuk Lulusan SMA Hingga S2

Lowongan kerja/Ilustrasi------disway.id

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membuka rekrutmen untuk lulusan SMA, D3, Sarjana S1, dan S2 berbagai jurusan.

Lowongan kerja yang dibuka Kemenlu tersebut akan merekrut Pegawai Setempat di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri melalui Seleksi pada Perwakilan RI di berbagai negara.

Mengutip dari Disway.Id, Berikut Persyaratan Lowongan Kerja di Kemenlu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar

BACA JUGA:Dukung Pam Nataru, PUPR Perbaiki Kerusakan Jalan Wisata Kebun Teh

3. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang 1945 Negara Kessatuan dan Pemerintah Republik Indonesia

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta

5. Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN atau Anggota TNI/POLRI

6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

BACA JUGA:Saat Kaum Nudis Rayakan Natal, Inilah yang Terjadi

7. Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan administrasi 8. Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan

8. Menguasai bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter

9. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: