Apa Syarat dan Cara Bergabung dengan Apple untuk Distribusi iPhone di Indonesia? Cek Disini!

Apple membuka lowongan kerja di Indonesia untuk memenuhi syarat distribusi iPhone di negara ini-Kolase by Pagaralampos.com-net
PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM - Apple membuka peluang karir baru di Indonesia dengan menawarkan posisi Regional Regulatory Compliance Engineer.
Informasi yang diumumkan melalui situs resmi Apple pada 6 Desember 2024 ini menarik perhatian karena peran strategisnya dalam mendukung peluncuran produk-produk Apple di pasar Indonesia.
Posisi ini berfokus pada pengurusan dokumen regulasi dan perizinan yang diperlukan untuk memastikan produk dan layanan Apple mematuhi standar pemerintah Indonesia.
Selain itu, jabatan ini juga berhubungan erat dengan proses sertifikasi dan pengujian teknis produk agar dapat memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
BACA JUGA:Pengguna Produk Apple Wajib Tahu, Inilah Daftar iPhone yang Bakal Tutup Usia saat iPhone 16 Rilis!
Dengan peluncuran iPhone 16 yang sempat terkendala TKDN, peran ini menjadi semakin relevan dalam upaya Apple untuk memenuhi persyaratan regulasi Indonesia.
Berikut adalah pembahasan lebih lanjut tentang tanggung jawab, persyaratan, dan strategi di balik pembukaan posisi ini.
1. Mengelola Dokumen Regulasi dan Perizinan Produk Apple
Sebagai Regional Regulatory Compliance Engineer, tugas utama adalah memastikan bahwa semua produk Apple yang dijual di Indonesia memenuhi regulasi pemerintah.
BACA JUGA:Apple Menggebrak Pasar dengan iPad Mini 7, Intip Spesifikasinya Disini
Produk seperti iPhone, iPad, dan lainnya memerlukan pengujian ketat untuk memastikan kualitas, keamanan, dan keberlanjutan.
Proses ini mencakup pengurusan dokumen perizinan, mulai dari sertifikasi teknis hingga persyaratan pelabelan dan panduan pengguna.
Selain pengujian standar seperti ketahanan terhadap radiasi elektromagnetik, ada juga persyaratan khusus terkait lingkungan dan bahan produksi.
Posisi ini membutuhkan pemahaman teknis mendalam serta kemampuan administratif yang baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: