Ini Alasan Dihapusnya Status Penerima Bansos PKH Tahun 2023

Ini Alasan Dihapusnya Status Penerima Bansos PKH Tahun 2023

Penyebab Dihapusnya status penerima Bansos PKH tahun 2023 -palpres.com-palpres.com-palpres.com -palpres.com

JAKARTA, PAGRALAMPOS.COM - Informasi masih dilanjutkannya untuk penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) oleh pemerintah ditahun 2023 mendatang akan menjadi berita menggembirakan bagi masyarakat Indonesia. 

Apalagi jika masyarakat yang ditahun 2022 ini sudah pernah mendapatkan dana Bansos dari pemerintah, tentu berharap bansos akan kembali diterima ditahun 2023 mendatang. 

Walaupun dana bansos akan kembali disalurkan ditahun depan, ada juga Sebagian bansos yang tidak lagi dilanjutkan atau dihapus ditahun 2023. 

Tidak hanya itu, kabarnya ditahun 2023 status penerima Bansos PKH akan ada yang dihapus. 

BACA JUGA:Calon Istri Bentak Dan Mengancam Sang Ibu, Pemuda Asal Palembang Batalkan Pernikahan Sehari Sebelum Hari

Hal itu dikarenakan pemerintah akan memvalidasi dan verifikasi data masyarakat yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH untuk penyaluran bansos tahun 2023.

Sehingga kemungkinan ada beberapa masyarakat yang bisa saja akan dihapus statusnya sebagai penerima bansos PKH.

Dikutip dari kanal YouTube Input Media, ada 5 alasan dihapusnya penerima Bansos PKH pada tahun 2023 mendatang. 

Untuk bisa mendapatkan dana Bansos PKH tahun 2023, penerima harus memenuhi 3 komponen dalam anggota keluarga yaitu: 

BACA JUGA:Resmi 3 Jenis BBM Dilarang Beredar Tahun Depan, Pertalite Digantikan Bahan Bakar CNG

-Komponen Kesehatan terdiri dari Ibu hamil dan anak usia dini.

-Komponen Pendidikan terdiri dari Anak Sekolah SD/SMP/SMA.

-Komponen Kesejahteraan Sosial terdiri dari orang lanjut usia atau penyandang disabilitas berat.

Jika tidak memenuhi 3 komponen tersebut dapat dipastikan akan dihapus sebagai penerima bansos PKH. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com