Ambil Bantuan Beras 20 Kg, Warga Rela Tunjukkan KTP dan KK
Foto : Penyaluran bantuan beras di Kelurahan Agung Lawangan.--ist
PAGARALAMPOS.COM - Suasana di Kantor Lurah Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, tampak ramai namun tetap tertib hari ini. Ratusan warga Kelurahan Agung Lawangan berbondong-bondong mengantre untuk mengambil bantuan sosial berupa beras.
Lurah Agung Lawangan Dadi Sastrawan SE, menjelaskan bahwa pendistribusian beras ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membantu masyarakat.
"Kita mendistribusikan bantuan sosial berupa membagikan beras untuk masyarakat yang berada di wilayah Agung Lawangan," ujarnya.
Warga yang datang telah menerima undangan khusus dan diwajibkan membawa Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk verifikasi. Setiap Kepala Keluarga yang terdaftar menerima 20 kilogram beras, sebuah bantuan yang sangat berarti bagi kebutuhan pangan mereka.
BACA JUGA:Warga Muara Siban Sambut Bantuan Beras
BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, 7.962 Warga di Pagar Alam Terima Bantuan Beras
Total penerima bantuan sosial berupa beras di Kelurahan Agung Lawangan mencapai 578 keluarga. Dadi Sastrawan berharap bantuan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat tetapi juga dapat mendorong ekonomi nasional dan menjaga daya beli masyarakat.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan warganya, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi keluarga-keluarga di Agung Lawangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
