Terungkap, Inilah Kunci Honorer Langsung Diangkat PNS

Terungkap, Inilah Kunci Honorer Langsung Diangkat PNS

 

Palpres.com, PAGARALAMPOS.COM  - Adanya Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN), yang merupakan perubahan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN ramai diperbincangkan.

Pasalnya, draft RUU ASN ini tinggal sedikit lagi menjadi undang-undang. 

Dan menjadi dasar pengangkatan tenaga kontrak dan honorer menjadi PNS tanpa harus mengikuti tahapan tes. 

Jika nantinya RUU ASN ini disahkan oleh DPR, maka tenaga honorer bakal diangkat langsung menjadi PNS pada akhirnya.

BACA JUGA:Mengenang Peringatan Dan Perjuangan Terbentuknya Hari Ibu

Prosedurnya, pihak honorer hanya perlu mengikuti tahapan verifikasi dan validasi, maka Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS bakal mereka miliki. 

Tak perlu harus mengikuti tahapan tahapan tes. 

sementara pada umumnya, perekrutan PNS biasanya dilakukan pemerintah dengan mewajibkan peserta mengikuti berbagai tahapan tes dan seleksi. 

Salah satunya seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan beberapa tes lainnya. 

BACA JUGA:Cetak Generasi Yang Unggul di Bidang Pendidikan

Dengan demikian, tentu RUU ASN yang sampai saat ini masih digodok pemerintah dan DPR, menjadi harapan besar bagi tenaga kontrak dan honorer yang selama ini.

Utamanya bagi honorer yang sudah lama mengabdi dan bekerja di lingkungan pemerintah, serta mengimpikan pengangkatan menjadi PNS.

Lantas bagaimana agar harapan pengangkatan tenaga kontrak dan honorer menjadi PNS tanpa tes ini dapat terwujud?.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com