Operasi Pekat Nala, Polresta Bengkulu Amankan Miras Hingga Alat Kontrasepsi

Operasi Pekat Nala, Polresta Bengkulu Amankan Miras Hingga Alat Kontrasepsi

BENGKULU, PAGARALAMPOS.CO - Sejumlah barang bukti hasil giat Operasi Pekat Nala II 2022, berhasil diamankan Tim Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran berhasil dalam Operasi Pekat Nala.  Dari giat yang dilakukan selama dua pekan atau 15 hari terakhir, polisi telah menyita ratusan minuman keras dengan berbagai merek, minuman fermentasi jenis Tuak, Pil Samcodin hingga akat kontrasepsi. 

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Bengkulu, Kompol Jufri menuturkan kepada Bengkuluekspress.com, Kamis (8/12), "Selama Ops pekat Nala berlangsung Polresta Bengkulu dan jajaran telah melakukan sebanyak 45 kegiatan. Giat ops pekat nala ini kita lakukan di beberapa TKP diantaranya, warung klontong, tempat hiburan malam seperti cafe, bilyard, karaoke, panti pijat, warung tuak.'' 

Kegiatan itu dilakukan berupa pemeriksaan perizinan penjualan minuman keras dan penertiban terhadap hal-hal yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat Bengkulu.

Kompol Jufri juga menyebutkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan dan dibawa ke Polresta Bengkulu, antara lain, minuman keras sebanyak 559 botol berbagai merek, 752 liter tuak, 3 buah alat kontrasepsi, 220 butir pil samcodin, 1 buah senjata tajam jenis samurai dan 16 unit kendaraan roda dua.

BACA JUGA:Ambil Keperawanan Anak Tiri, Residivis Curat Dibekuk

Sementara itu terhadap warga yang terjaring Ops Pekat Nala ini sebelumnya telah kita amankan. Setelah itu diberi arahan dan pembinaan. 

"Dari giat ini kita amankan 56 orang, namun 5 diantaranya kita proses secara hukum karena mereka merupakan target operasi (TO). Total barang bukti keseluruhan sebanyak 1551," pungkas Kompol Jufri. (TRI)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bengkulu.express