Polda Sumsel Sosialisasikan E-TLE dan Aplikasi Dulur Kito

Polda Sumsel Sosialisasikan E-TLE dan Aplikasi Dulur Kito

Foto : Dok/Pagaralampos.co--

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.CO – Untuk penerapan Elektonic Traffic for Law Eforcement (E-TLE), Polda Sumsel melalui Ditlantas roadsow ke kabupaten kota. 

Selasa, 6 Desember 2022 bertempat di Aula Pertemuan Satlantas Polres Pagaralam, tim sosialisasi e-TLE menyampaikan paparan mengenai penerpaan program ini.

Program ini adalah sistem penagakan hukum dibidang lalulintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran lalin secara otomatis (automatic number plate regocnition).

“Untuk penerapan e-TLE ini sudah menjadi tuntutan diera digital sekarang. Saat ini serba elektronik, salahsatunya KTP elektronik, ” ucap AKP Beni Noviza SE, PS Kasi Jemenopsrek Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel selaku narasumber sosialisasi.

BACA JUGA:Ini Pesan Kasatres, Agar ASN tak Terjerat Tipikor

Apasaja jenis pelanggaran e-Tilangnya, seperti melawan arus, melanggar batas kecepatan, helm, sefty belt dan lainnya.

Adapun peserta selain jajaran Satlantas, perwakilan fungsi turut dihadiri camat, lurah dan ketua RT RW.

AKP Beni Noviza juga menyebutkan, jika penerapann e-TLE menindaklanjuti arahan bapak Presiden RI. Sejurus profram 100 hari Kapolri.

Yang mana penerapan e-TLE ini banyak keuntungannya. Yaitu, tidak banyak melibatkan personel, tidak menimbulkan kemacetan, terawasi 24 jam, tidak adanya peluang KKN/pungli, pembuktian pelanggaran akurat.

BACA JUGA:Motivasi Tahanan Agar Tidak Kembali Berulah

Sementara, Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Yani, untuk persiapan penerapan e-TLE saat ini Polres Pagaralam sudah memasang sejumlah perangkatnya disejumla titik rawan pelanggaran lalin.

“Diantaranya, Simpang Empat Jam Gadang, dan Simpang Manak,” pungkasnya. (Atg06/min3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: