Polsek Jarai Jalin Silahturahmi dan Sampaikan Perda
FOTO : ERICK/PAGARALAMPOS.CO Kunjungan : Kapolsek Jarai IPTU Irsan Rumsi, SE dengan Kepala Desa Penantian --
JARAI, PAGARALAMPOS.CO - Kapolsek Jarai IPTU Irsan Rumsi, SE Bersama Jajaran Personel Polsek mengadakan Giat Kunjungan Silahturahmi dan Edukasi dengan kepala desa Penantian yang ada di Sektor wilayah Hukum Polsek Jarai, pada Senin, 28 November 2022.
Giat Kapolsek Jarai Polres Lahat Polda Sumsel ini dalam rangka silahturahmi ke Kades Penantian Erwansyah, Sekaligus sampaikan Perda No 1 Tahun 2020 tentang Larangan Orgen Tunggal main pada malam hari.
"kami bersilahturahmi sekaligus memberi arahan kepada setiap kepala desa, khususnya kali ini kepala desa Penantian tentang Perda No 1 Tahun 2020, agar elemen pemerintah desa dan masyarakat paham bahwa Perda ini masih Berlaku" Ujar IPTU Irsan.
BACA JUGA:Polsek Jarai Lakukan Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial
Kepala desa Penantian Erwansyah menyambut baik kedatangan dan sampaian edukasi oleh Tim Polsek jarai di kediamannya.
"edukasi ini memang perlu diingatkan kembali melalui Elemen Institusi Polri dan kami elemen pemerintah Desa juga akan bekerjasama untuk mewujudkan Ketertiban" Ujar erwan. (KY16/min3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: