2 Tahun Buron, Imam Diringkus Saat Pulkam

2 Tahun Buron, Imam Diringkus Saat Pulkam

FOTO : gusti/Pagaralampos.co CURAT : Tim Opsnal saat mengamankan pelaku di Mapolres Pagaralam, Selasa, 28 November 2022.--

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.CO – Setelah buron selama 2 tahun lebih akhirnya Imam Rudianto (24), warga Tanjung Agung, Kecamatan Pagaralam Selatan, berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Pagaralam.

DPO pencurian motor ini berhasil diringkus setelah anggota Tim Buser mengendus keberadaan pelaku. Tersangka (Imam, red) satu dari dua komplotan yang melakukan pencurian motor di perkebunan kopi, di Jl. Cawang Baru, persisnya didepan Balai Benih Ikan (BBI) Pagaralam. Kejadiannya 27 Mei 2020 silam.

“Tersangka Imam kita ringkus dikediamnnya di Jalan Tanjung Payang, Kelurahan Pagar Agung pada Senin, 28 November 2022 sekitar pukul 14.00 WIB,” ucap AKP Mursal seraya mengatakan anggota mendapat laporan jika pelaku ini kabur ke Jambi ini sedang pulang kampung.

BACA JUGA:Curi Motor di Pagaralam, Mahasiswa Empat Lawang Diciduk Petugas

Lanjutnya tersangka Imam beraksi bersama rekannya yang terlebih dahulu diringkus tak lama usai mereka mencuri motor Yamaha Vega ZR Nopol BG 2583 WC milik seorang petani kopi.

“Rekannya bernama Anggi Hendriko (29), tercatat warga Dusun Tanjung Pasang, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pagaralam Selatan. Tersangka Imam berkelit, jika dalam aksi pencurian motor tersebut sebagai eksekutor. Sebagaimana keterangan rekannya (Anggi) dalam BAP penyidik,” pungkasnya. (Atg06/CE2/min3)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: