Lapas Kelas III Pagaralam Apresiasi Transparansi Kejari
Foto : Dok/Pagaralampos.co A. Rifqi Affandi--
PAGARALAM, PAGARALAMPOS.CO – Lapas Kelas III Pagaralam mengapresiasi sebagai bentuk transparansi kejaksaan terhadap pengelolaan barang bukti, Kejari Pagaralam menggelar pemusnahan BB kejahatan dari tindak pidana umum bertempat di halaman Kantor Kejari Pagaralam, beberapa waktu lalu.
"Kami (pihak Lapas) apresiasi keterbukaan Kejari dalam pemusnaan BB kejahatan," tutur Kalapas Pagaralam, Jalaluddin melalui Kasi Pembinaan, A Rifqi Affandi. Senin, 14 November 2022.
Dia juga menjelaskan, pemusnaan terdiri dari narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, ganja, handphone, sajam dan lainnya. "Dengan keterbukaan seperti itu sangat bagus dilakukan, karena masyarakat bisa mengetahui," jelasnya.
Sementara itu, Kajari Pagaralam Fajar Mufti SH MH mengatakan, berpedoman ketentuan peraturan, kejaksaan ditunjuk pemusnahan barang bukti.
BACA JUGA:Bisa Panen, Beternak Lele di Areal Lapas
Untuk itu, ada juga barang bukti dirampas negara dan dikembalikan.
“Pemusnahan barang bukti perkara kejahatan ini sudah memiliki kekuatan huium tetap,” ujar Kajari didampingi Kasi BB Agung SH saat membuka kegiatan pemusnahan, beberapa waktu lalu.
Kajari juga menegaskan, bahwa sejumlah barang bukti tanggung jawab jaksa. Yang mana mrlaksanakan ketetapan juga melaksanakan keputusan hakim atau selaku eksekutor. “Yang jelas, BB perkara kejahatan ini dijaga jangan sampai disalahgunakan apalagi hilang,” pungkasnya. (RI03/min3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: