Gelapkan Ratusan Tabung Gas Elpiji, Warga Ketapang Diciduk Polisi.

Gelapkan Ratusan Tabung Gas Elpiji, Warga Ketapang Diciduk Polisi.

Polsek Kota Manna mengamankan terlapor kasus penggelapan ratusan tabung gas elpiji -sugio aza putra-raselnews.com--rasalnews

Atas perbuatan itu, Er dijerat pasal 374 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

“Selanjutnya kami akan melengkapi berkas pemeriksaan. Nanti kalau perkaranya sudah lengkap, segera dilimpahkan ke kejaksaan,” tukas Kanit Reskrim. (yoh)

BACA JUGA:Wartawan Belum Kompeten Bukan Aib, Penguji: Jadikan Pelajaran Untuk Terus Berbenah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: raselnews