Pria di Depok Ditangkap Polisi, Bunuh Anak dan Aniaya Istri Hingga Kritis

Pria di Depok Ditangkap Polisi, Bunuh Anak dan Aniaya Istri Hingga Kritis

Ilustrasi brogol---radar.indramayu

RADAR INDRAMAYU , PAGARALAMPOS -  Pelaku Rizky Noviyanyi Achmad (RNA) ditangkap karena telah melakukan pembunuhan keji terhadap anaknya sendiri. 

Pelaku membunuh anak dan aniaya istri hingga kritis, akhirnya pelakunya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok.

Seorang bocah perempuan bernama Keyla Putri Cantika alias Keke (11) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan. 

Tidak hanya itu, pelaku juga menganiaya sang istri Nila Islamia (31) hingga kritis karena mengalami luka parah. 

Sedangkan korban Nila mengalami luka di wajah dan badan, hingga saat ini belum sadarkan diri. 

BACA JUGA:Korban Banjir Bandang di Pagar Agung Mulai Diserang Penyakit.

Peristiwa itu terjadi di rumahnya RT 003 RW 008 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (1/11/2022). 

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku kini sudah diamankan. 

"Korban satu kritis, yang satu lagi meninggal dunia. Jadi ibu dan anak korban ini, diduga pelaku adalah ayah atau suami korban, sudah diamankan," ujarnya dilansir dari fin.co.id. 

AKBP Yogen menuturkan, peristiwa sadis itu bermula dari pertengkaran antara pelaku dengan sang istri. 

Namun entah apa sebabnya, pelaku tega menghabisi nyawa buah hatinya sendiri dengan menggunakan parang. 

BACA JUGA:Warga Hanyut Bersama Ponton Mengarah ke Sarang Buaya.

"Jadi awalnya saksi yang ada di lantai dua rumah ini mendengar suara teriakan dari korban. Kemudian saksi turun ke bawah menolong korban. Namun karena pelaku saat itu sedang membabi buta, jadi saksi tidak berani turun," katanya. 

"Nah saat pelaku sudah keluar, baru saksi turun membantu korban ke rumah sakit," tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar.indramayu